Disdik Yogyakarta kaji zonasi penerimaan siswa baru

id Disdik Yogyakarta

Disdik Yogyakarta kaji zonasi penerimaan siswa baru

Kantor Dinas Pendidikan (Foto Antara/Shinta)

Yogyakarta (Antara) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mulai melakukan kajian terhadap sejumlah pilihan zonasi penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018/2019 sebagai upaya pemerataan akses pendidikan agar lebih mudah.

"Dari kementerian, dasar penerimaan siswa baru untuk jenjang SMP adalah pada jarak dengan sekolah, baru pada usia dan nilai ujian. Sedangkan untuk SD adalah pada usia dan jarak sekolah. Ini yang menjadi dasar kajian kami," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Senin.

Berdasarkan syarat tersebut, lanjut Edy, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menetapkan sejumlah pilihan zonasi yang sedang dikaji untuk kemudian ditetapkan sebagai zonasi yang paling tepat diterapkan dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran mendatang.

Sejumlah pilihan zonasi yang sedang dikaji tersebut di antaranya zona berbasis kecamatan, berbasis unit pelaksana teknis (UPT), rayon sekolah, serta zonasi siswa dalam kota dan luar kota.

Edy menjelaskan, tiap pilihan zonasi memiliki keunggulan dan kelemahan. Misalnya untuk zonasi kecamatan, ada beberapa kecamatan yang tidak memiliki pilihan sekolah negeri seperti Pakualaman, Wirobrajan dan Mergangsan.

"Siswa dari kecamatan tersebut harus dipikirkan akan melanjutkan sekolah ke mana. Kami juga tidak ingin jika perbedaan kecamatan akan menyulitkan siswa bersekolah padahal jarak rumah ke sekolah lebih dekat jika mengakses SMP di kecamatan tetangga," katanya.

Sedangkan untuk pilihan zonasi rayon, lanjut Edy, ada beberapa sekolah yang selama ini menjadi sekolah favorit berada di satu rayon yang sama.

"Kami harus memikirkan bagaimana siswa akan melanjutkan sekolah ke SMP dengan mudah dan tetap bisa mengakses sekolah gratis di sekolah negeri," katanya.

Selain untuk memudahkan akses siswa melanjutkan SMP, penetapan sistem zonasi juga diharapkan dapat membantu mengurangi beban lalu lintas di Kota Yogyakarta karena siswa bersekolah di sekolah yang tidak terlalu jauh dari rumah mereka.

"Jika bersekolah jauh dari rumah, maka mereka dimungkinkan akan menggunakan kendaraan pribadi atau diantar orang tua sehingga akan mempengaruhi sirkulasi lalu lintas di Kota Yogyakarta," katanya.

Pada tahun ajaran 2017/2018, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta juga sudah menerapkan sistem zonasi penerimaan siswa baru yang didasarkan pada asal siswa yaitu siswa dalam Kota Yogyakarta dan siswa luar Kota Yogyakarta.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024