Warga Kulon Progo tolak pembangunan tambak udang

id tambak

Warga Kulon Progo tolak pembangunan tambak udang

Tambak udang, ilustrasi (Foto Antara/Mamiek/ags/14)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Warga Dukuh II Desa Pleret, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak pembangunan tambak udang yang ada di kawasan pesisir selatan karena melanggar Perda RTRW dan merusak lingkungan.

Kepala Dus7 II Pleret Arkani di Kulon Progo, Selasa, mengatakan ada 40 warga yang menyewakan lahan pertanian untuk dijadikan tambak udang.

"Atas kesepakatan warga berdasarkan musyawarah dan melalui banyak pertimbangan, maka tambak udang dibatalkan, salah satunya adanya penolakan warga," kata Arkani.

Ia mengatakan sejak September, warga tetap menolak adanya tambak udang di Dusun II Pleret. Musyawarah antara warga penolak, pendukung dan investor tambang udang sudah dilakukan beberapa.

"Warga Pedukuhan II Pleret tetap menolak adanya tambak udang disepanjang pantai Pedukuhan II Pleret karena berdasarkan musyawarah pada September kemarin," katanya.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kulon Progo Supriyono mengatakan tambang udang dapat dikategorikan sebuah bangunan. Sehingga setiap pembuatan tambak udanh harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

Selain itu, tempat usaha harus memiliki izin tata ruang supaya sesuai RTRW. "Idealnya seperti itu. Kami berharap investor mengurus IMB dan izin tata ruang," katanya.

Ia mengatakan kalau ada masyarakat dan badan usaha melakukan kegiatan tanpa memiliki IMB dan rekomendasi tata ruang, dapat dinyatakah melanggar perda, maka akan diberikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Surat peringatan jangkanya dari SP 1 ke SP 2 hanya tiga hari, kemudian, dari SP 2 ke SP 3 jangka waktunya tujuh hari. Setelah itu, dimintai keterangan oleh PPNS Satpol PP.

"Kami akan menegakan perda sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Investor tambak udang Ambar mengaku dirinya hanya membantu petani. Enam bulan lalu, tepatnya Juli 2017, ada 40 petani mendatangi rumahnya untuk meminta bantun modal untuk budi daya tambak udang. Mereka sudah terlanjur hutang ke bank, dan harus bayar cicilan.

"Kami hanya membantu petani, karena mereka datang ke saya untuk bantuan modal dan pelatihan bagaimana budi daya tambak udang. Sepersen pun saya tidak meraup keuntungan. Saat mereka tidak panen, saya juga tidak minta uang dikembalikan," katanya.

Ia nengatakan dirnya sudah mengeluaekan uang cukup banyak yang diminta oleh petani. Namun, ia enggan merinci totalnya. "Sudah banyak," katanya.
KR-STR