Satuan PAUD Yogyakarta sulit penuhi standar akreditasi

id Paud

Satuan PAUD Yogyakarta sulit penuhi standar akreditasi

Ilustrasi PAUD (Foto ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Satuan PAUD (Pendidiksn Anak Usia Dini) Sejenis atau SPS di Kota Yogyakarta yang kini sudah ada di seluruh rukun warga mengalami kesulitan untuk memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan, salah satunya karena keterbatasan luas lahan.

"Dari sekitar 630 Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang ada di Kota Yogyakarta, baru kurang dari 10 institusi yang memperoleh akreditasi. Masih sangat sedikit," kata Kepala Bidang Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Dedi Budiono di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, salah satu kendala yang dialami SPS untuk memenuhi standar akreditasi adalah luas bangunan yang digunakan untuk kegiatan bermain hingga belajar mengajar.

Biasanya, lanjut Dedi, SPS hanya memanfatkan rumah warga atau balai rukun warga yang ada di wilayah sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan pendidikan.

"Padahal, kebutuhan minimal luas lahan yang harus dimiliki seharusnya disesuaikan dengan jumlah siswa yang ada. Misalnya satu siswa membutuhkan ruang tiga meter persegi. Jika ada 15 siswa, maka dibutuhkan luas lahan 45 meter persegi," katanya.

Meskipun mengalami kesulitan untuk menyediakan lahan yang memadai, namun Dedi memastikan jika tenaga pendidik yang berada di SPS memiliki kemampaun dan kompetensi yang memenuhi.

"Dari segi kurikulum dan tenaga pendidik sudah memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Tinggal lahannya saja," katanya.

Jenjang pendidikan anak usia dini tidak hanya dilakukan di SPS tetapi juga melalui kelompok belajar (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Taman Kanak-Kanak (TK).

Di Kota Yogyakarta terdapat 220 TK yang seluruhnya sudah terakreditasi, 112 kelompok bermain dengan sekitar 70 persen terakreditasi, dan 78 tempat penitipan anak dengan sekitar 25 persen terakreditasi.

Bantuan yang diberikan pemerintah kepada jenjang pendidikan PAUD di antaranya adalah insentif untuk tenaga pendidik nonformal atau pendidik yang mengajar di kelompok bermain, TPA dan SPS.

Pemerintah juga memberikan bantuan operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp600.000 per anak per tahun, serta bantuan operasional sekolah daerah khusus untuk TK sebesar Rp10 juta per tahun.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pendidik dan Pengelola PAUD Indonesia (Himpaudi) Yogyakarta Sri Wahyuni mengatakan, masih ada kesenjangan kesejahteraan antara guru TK atau guru PAUD formal dengan tenaga pendidik PAUD nonformal.

"Guru TK atau PAUD formal sudah bisa melakukan sertifikasi dan memperoleh tunjangan profesi, sedangkan tenaga pendidik di PAUD nonformal yaitu KB, TPA, dan SPS belum bisa melakukan sertifikasi. Mereka hanya memperoleh insentif dari pemerintah daerah," katanya.

Di Kota Yogyakarta terdapat 1.700 guru PAUD formal dan sekitar 3.000 pendidik PAUD nonformal.

Sedangkan pada Kamis (14/12), Himpaudi Yogyakarta akan menggelar Gebyar PAUD yang diselenggarakan di Taman Pintar Yogyakarta dengan menampilkan 14 pojok kreasi untuk mendorong anak mengembangkan diri mereka dalam berbagai aspek. ***4***




(E013)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024