Legislatif minta ASN pelaku pungli ditindak tegas

id ASN pelaku pungli

Legislatif minta ASN pelaku pungli ditindak tegas

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan Satgas Saber Pungli DIY di Mapolda DIY (Foto Antara/Victorianus Sat Pranyoto) (antara)

Yogyakarta  (Antara Jogja) - Komisi A DPRD Kota Yogyakarta meminta pemerintah daerah setempat memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparatur sipil negara pelaku pengutan liar sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan.

"Kami tentu mendorong agar pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) tersebut agar bisa menjadi contoh sehingga tidak diikuti oleh pegawai lain," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Bambang Anjar Jalumurti di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, pemberian sanksi tegas terhadap pelaku pungutan liar tersebut sejalan dengan komitmen legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Terlebih, pungutan liar itu dilakukan di salah satu layanan publik. Harusnya, semua layanan publik di Kota Yogyakarta dilakukan secara transparan agar tidak lagi terjadi pungutan liar," kata Bambang.

Sebelumnya, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Yogyakarta mengungkapkan kasus pungutan liar yang dilakukan oleh seorang oknum ASN di layanan pengujian kendaraan bermotor.

Oknum tersebut menarik pungutan Rp200.000 per kendaraan untuk meloloskan kendaraan yang seharusnya tidak lolos uji kir. Pelaku sudah diproses dengan hukum pidana.

"Kami pun ingin meminta Inspektorat untuk menyusun potensi pelayanan publik yang rawan terjadi pungutan liar sehingga bisa dilakukan langkah antisipasi sejak dini," katanya.

Salah satu upaya untuk menekan pungli, lanjut Bambang, adalah dengan memasang kontrak atau maklumat pelayanan yang berisi alur pelayanan, waktu layanan hingga biaya retribusi yang harus dibayar pemohon.

"Jika diperlukan, maka setiap layanan publik bisa membuka ruang aduan untuk memfasilitasi masyarakat yang merasa tidak memperoleh layanan yang baik," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memastikan akan menindaklanjuti hasil Satgas Saber Pungli sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu PP Kedisiplinan Pegawai.

"Pasti akan ditindaklanjuti. Untuk jenis sanksinya, harus kami kaji dulu. Yang pasti, sesuai dengan aturan," kata dia seraya berharap hasil dari Satgas Saber Pungli tersebut menjadi contoh bagi pegawai lain agar tidak melakukan tindakan serupa.

(U.E013)
Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024