Pertamina tambah pasokan elpiji Yogyakarta jelang Natal

id Kuota elpiji bersubsidi

Pertamina tambah pasokan elpiji Yogyakarta jelang Natal

Ilustrasi, operasi pasar gas elpiji (Foto Antara/Andreas Fitri Atmoko/ags/15)

Yogyakarta (Antara Jogja) - PT Pertamina Marketing Operation Region IV menambah pasokan elpiji bersubsidi tiga kilogram khusus untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta hingga enam persen dari pasokan normal menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

"Kami berharap masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa karena Pertamina selalu mengevaluasi kebutuhan riil pengunaan elpiji 3 kilogram (kg). Apabila dirasa kurang Pertamina akan mensuplai secukupnya sesuai kebutuhan," kata Area Manager Communication & Relation Jawa Bagian Tengah, Andar Titi Lestari melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Andar, jika pasokan elpiji di DIY ditambah enam persen dari kebutuhan normal, berarti tambahan pasokan mencapai 169.640 tabung.

Dengan penambahan itu, kata dia, pasokan elpiji 3 kg untuk Kabupaten Bantul menjadi bertambah 53.800 tabung dari alokasi normal 694.800 tabung, Kabupaten Gunung Kidul mendapat tambahan 15.440 tabung dari alokasi normal 291.920 tabung, Kulon Progo mendapat tambahan 15.160 tabung dari alokasi normal 281.920 tabung, Sleman mendapat tambahan 55.160 tabung dari alokasi normal 922.120 tabung dan Kota Yogyakarta mendapat tambahan 30.080 tabung dari alokasi normal 545.800 tabung.

Andar mengatakan pasokan dan stok elpiji DIY ditunjang keberadaan 105 SPBU di wilayah DIY sebagai alternatif pilihan masyarakat mendapatkan elpiji 3 kg.

"SPBU ini sebagai stabilisator yang kami tugaskan layaknnya Pangkalan yang juga menjual elpiji 3 kg sesuai dengan harga HET yang berlaku yaitu Rp. 15.500, dan mengisi `Logbook`. Sehingga pengguna elpiju 3 kg juga tetap harus menyertakan Kartu identitas sebagai data," kata dia.

Andar mengatakan pendistribusian elpiji 3 kg merupakan penugasan yang diamanahkan Pemerintah ke PT Pertamina (persero) sesuai dengan kuota yang telah ditentukan.

PT Pertamina, kata dia, berkomitmen penuh dalam hal pendistribusian. Namun demikian, dukungan penuh dari masyarakat, dan Pemda sebagai pengawasan di lapangan sangat diperlukan agar pendistribusian elpiji 3 kg dapat tepat sasaran.

"Terlebih lagi bahwa elpiji 3 kg ini sangat perlu disadari keperuntukannya untuk rakyat miskin dan para usaha mikro, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG" kata dia.

Ia berharap masyarakat mengetahui kebijakan penerapan distribusi elpiji 3 kg berbeda dengan non-PSO dimana Pertamina hanya bertanggung jawab melakukan pengawasan sampai dengan pangkalan elpiji 3 kg. Hal itu sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, khususnya Pasal 18-20 tentang pendistribusian elpiji dan pengguna elpiji tertentu. "Kami hanya bertanggung jawab mengawasi sampai tingkat pangkalan saja," kata Andar.

(T.L007)