Sultan serahkan DIPA senilai Rp10,72 triliun

id sultan

Sultan serahkan DIPA senilai Rp10,72 triliun

Sri Sultan HB X (Foto antaranews.com) (antaranews.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran kepada seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah di provinsi setempat dengan total senilai Rp10,72 triliun.

"Marilah kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya," kata Sultan dalam sambutan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.

Sultan mengatakan penyerahan DIPA Tahun 2018 yang dapat dilaksanakan lebih awal dimaksudkan agar mampu mendorong percepatan penyerapan anggaran. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara lebih tepat dan cepat.

"Agar pembangunan berjalan lebih baik, pelayanan kepada masyarakat dan manfaat APBN lebih dapat segera dirasakan oleh masyarakat," kata Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini.

Sultan juga berharap para kuasa pengguna anggaran mampu meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, maupun implementasi pelaksanaanya. Hal itu perlu didasari komitmen dalam melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan belanja nonprioritas.

"Efisien itu seperti terhadap belanja pegawai, perjalanan dinas, honorarium tim/kegiatan dan rapat-rapat," kata dia.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan DIY, Ludiro mengatakan DIPA yang diserahkan untuk Kementerian/Lembaga pada wiayah DIY Tahun Anggaran 2018 berjumlah 365 DIPA dengan nilai Rp10,72 triliun.

DIPA yang diserahkan untuk instansi vertikal sebanyak 310 DIPA dengan nilai sebesar Rp10,5 triliun. Sedangkan DIPA yang dialokasikan untuk berbagai SKPD sebanyak 55 DIPA dengan nilai sebesar Rp222,26 miliar.

Selain itu, kata Ludiro, juga telah diserahkan Dana Transfer Daerah dan Dana Desa kepada Pemda DIY senilai Rp9,98 triliun. Terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp8,38 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp236,75 miliar, Dana Kesitimewaan DIY Rp1 triliun, dan Dana Desa Rp361,89 miliar.

Dengan diserahkan DIPA dan Dana Transfer Daerah dan Dana Desa tersebut, menurut dia, secara total dana APBN Tahun Anggaran 2018 yang dialokasikan di lingkup DIY berjumlah Rp20,70 triliu.

"Mengalami kenaikan sebesar Rp1,18 triliun atau 6,02 persen dibandingkan Tahun Anggaran 2017," kata Ludiro.
L007
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024