Pembentukan badan permusyawaratan desa diharapkan libatkan masyarakat

id desa

Pembentukan badan permusyawaratan desa diharapkan libatkan masyarakat

DPRD (Foto Istimewa)

Bantul (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pembentukan badan permusyawaratan desa periode 2017-2022 di semua desa se-Bantul dapat melibatkan peran masyarakat setempat.

"Kami berharap proses seleksi dan juga pemilihan untuk pembentukan badan permusyawaratan desa (BPD) bisa melibatkan peran serta masyarakat secara lebih luas," kata Anggota Komisi B DPRD Bantul Setiya di Bantul, Kamis.

Menurut dia, sehubungan dengan berakhirnya masa bakti BPD, maka dilakukan pemilihan BPD untuk periode 2017-2022 secara serentak di Bantul. Untuk itu panitia pemilihan diharap bisa melibatkan masyarakat desa itu.

"Sehingga BPD benar-benar bisa mewakili kepentingan masyarakat di wilayahnya, tidak ada intervensi lurah desa dalam pembentukannya," katanya.

Setiya mengatakan, sebagaimana posisinya, BPD adalah mitra kerja lurah desa dan jajaran pemerintah desa sebagai eksekutif, dan sekarang ini pemerintah desa mengelola dana dan kewenangan yang tidak sedikit.

Ia mengatakan, ada desa yang anggaran pendapatan belanja desa (APBDes)-nya bisa di atas Rp5 miliar per tahun, selain itu juga ada kewenangan pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) dan pembuatan peraturan desa (perdes).

"Sebagaimana sistem pemerintahan semestinya ada kekuatan penyeimbang, melakukan fungsi `chek and balances`, sehingga penggunaan anggaran dan juga kewenangan dapat dijaga, transparan akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan secara baik kepada masyarakat," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, nantinya setelah BPD terbentuk selain dilantik dan sumpah janji, juga perlu diberikan pembekalan yang cukup, sehingga kelembagaan BPD makin kuat dan mampu menjalankan perannya secara maksimal.

"Ini bukan untuk mempersulit program kerja lurah desa, namun agar terjadi pengawasan, karena siapa saja kan ada kemungkinan berbuat salah," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul ini.

Anggota DPRD Bantul asal Banguntapan ini melanjutkan, kalau ada mitra yang mengawasi, tentu kesalahan dan penyelewengan bisa diminimalisir, dengan begitu ujungnya yang untung adalah masyarakat.

Pihaknya juga berharap Bupati Bantul juga memberikan program peningkatan kapasitas BPD dan program-program penguatan kelembagaan BPD, baik yang bersifat reguler maupun non-reguler.

"Apalagi dana yang digelontorkan APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) ke desa juga makin besar, ada dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan bagi hasil. Hal ini sejalan dengan semangat Pak Bupati untuk makaryo mbangun desa," katanya.

(KR-HRI)