Pemkab Kulon Progo sayangkan keluarga tolak relokasi

id relokasi, bandara

Pemkab Kulon Progo sayangkan keluarga tolak relokasi

Protes (Foto ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/ags/17)

Kulon Progo, 15/12 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyayangkan 32 kepala keluarga masih menolak relokasi dan mengabaikan kesempatan terakhir tahapan penaksiran ulang untuk kepentingan pembangunan New Yogyakarta International Airport.

"Kami berharap warga bisa menyampaikan masukan mereka soal pengadaan lahan untuk dicari solusinya bersama. Tapi apa boleh buat, kami sudah menggandeng kepala dusun, kepala desa tapi tetap tidak mau berdialog, dan batas hari ini telah dilampaui," kata Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Jumat.

Ia mengatakan berdasarkan rencana pembangunan yang telah ditetapkan, sesungguhnya sudah begitu banyak batas toleransi diberikan bagi warga. Dan kali ini, toleransi mulai sukar diberikan, mau tidak mau pembangunan akan dimulai pada 2018.

"Berdasarkan hasil rapat bersama di Badan Pertanahan Nasional (BPN), diketahui ada 32 KK yang masih menolak pindah dari kediaman mereka, di atas lahan NYIA," katanya.

Sementara itu, Pimpinan Proyek NYIA PT AP I Sujiastono mengatakan proses konsinyasi terus berjalan. Penolakan warga adalah pilihan warga yang juga menjadi hak mereka.

"Hanya saja berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur konsinyasi, mereka sudah menjalankan tahapan sesuai prosedur," katanya.

Menurut dia, warga yang masih menolak, mereka akan rugi sendiri. Apabila nanti pembangunan sudah dimulai, mereka kena debu dan sampah proyek lalu sakit. "Jangan salahkan kami," katanya. ***1***