KPU Kulon Progo beri pendidikan politik pemula

id Pemilih pemula

KPU Kulon Progo beri pendidikan politik pemula

Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta menggelar sosialisasi Pilkada Kota Yogyakarta kepada pemilih pemula di Yogyakarta, Kamis. Panwaslu Kota Yogyakarta mengajak para pelajar SMA untuk turut sebagai pengawas Pilkada. (foto Antara/ Victorianus Sat p

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula.

Kepala Kesbangpol Kulon Progo Tri Wahyudi, di Kulon Progo, Minggu, menyampaikan bahwa 2019 akan dilaksanakan pemilihan umum serentak untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR, DPD dan presiden/wakil presiden.

"Untuk itu peserta yang merupakan pemilih pemula dan belum pernah melakukan proses pemilu diharapkan bisa mempergunakan hak pilihnya dengan baik dan menghasilkan wakil rakyat yang terbaik untuk menentukan arah pembangunan bangsa dalam mencapai cita-cita negara, yaitu kesejehteraan rakyat," kata Tri Wahyudi.

Ia mengatakan pendidikan politik ini sasarannya adalah pemilih pemula para pelajar SMA/SMK di Kulon Progo. Kegiatan ini bertujuan membekali pemilih pemula, supaya cerdas dalam menggunakan hak pilih.

"Pemilu merupakan proses politik untuk memilih wakil wakil rakyat yang akan menentukan arah pembangunan bagi negara selama lima tahun ke depan," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Isnaini menyampaikan pemilu diikuti oleh partai politik dan perseorangan. Partai politik berkaitan dengan pencalonan anggota legislatif dari DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi dan DPR. Sedangkan yang diikuti perseorangan adalah pemilihan anggota DPD.

"Pemilih pemula sangat menentukan perkembangan politik. Untuk itu, perlu adanya pembinaan dan pembekalan sejak dini, supaya mereka tahu hak dan kewajiban berpolitik yang mencerdaskan," katanya.

Komisioner Panwaslu Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan pemilihan presiden/wakil presiden merupakan calon perseorangan yang didukung partai politik. Pengawas fungsional pemilihan umum yang terbatas menjadi tantangan tersendiri bagi panwaslu.

Ia mengatakan bahwa dengan keterbatasan tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pengawasan seluruh tahapan yang ada.

"Jangan sampai keterbatasan tersebut menyurutkan semangat untuk melaksanakan tugas pengawasan bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," katanya.

Ria mengatakan panwaslu menerapkan strategi pencegahan lebih diutamakan dalam proses pengawasan. Selain itu diupayakan peningkatan pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh masyarakat sangat diperlukan.

Masyarakat harus sadar, pemilihan umum yang berintegritas, dari proses sampai hasilnya, akan menghasilkan wakil rakyat yang amanah. Wakil rakyat yang amanah akan berpengaruh terhadap kelangsungan penyelenggaraan negara dan masyarakat.
"Untuk itu jangan sampai proses pemilu diwarnai pelanggaran yang dapat mengurangi integritas pelaksanaan pemilu," katanya lagi.

(U.KR-STR)