Dua parpol jalani verifikasi faktual di Yogyakarta

id Parpol

Dua parpol jalani verifikasi faktual di Yogyakarta

Ilustrasi (Foto antaranews.com) (antaranews.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta hanya akan melakukan verifikasi faktual terhadap dua partai politik yaitu Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Persatuan Indonesia.

"Hanya ada dua partai politik. Ini sudah sesuai dengan keputusan dari KPU RI. Selain itu, Kota Yogyakarta bukan daerah pemekaran sehingga verifikasi faktual tidak dilakukan untuk seluruh partai politik," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, proses verifikasi faktual akan dilakukan dengan mencocokkan data terkait kepengurusan partai, domisili kantor, hingga pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan di dalam kepengurusan partai politik.

Proses verifikasi dilanjutkan dengan menguji sampel keanggotaan partai politik, yaitu 10 persen dari total anggota yang diserahkan saat melakukan pendaftaran.

Jumlah anggota yang akan diverifikasi faktual untuk Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berjumlah 93 orang, dan untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berjumlah 44 orang.

"Akan kami awali dari Perindo mulai hari ini. Verifikasi dilakukan dengan mendatangi kantor kepengurusan partai serta mendatangi anggota yang masuk dalam daftar sampel satu per satu," kata Wawan.

KPU Kota Yogyakarta akan memaksimalkan batas waktu yang diberikan untuk pelaksanaan verifikasi faktual yaitu hingga 4 Januari 2018.

"Jika dari hasil verifikasi faktual masih ditemukan adanya data yang tidak sesuai, maka partai masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan satu kali," kata Wawan.

Sedangkan untuk enam partai politik yang melakukan pendaftaran pascaputusan Bawaslu, hanya ada tiga partai politik yang melakukan perbaikan berkas pendaftaran yaitu Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia serta Partai Republik.

Sedangkan tiga partai politik lain yaitu Partai Rakyat, Partai Idaman, dan Partai Indonesia Kerja tidak mengembalikan berkas.

"Kami hanya akan melakukan proses penelitian administrasi terhadap tiga partai yang melakukan perbaikan berkas pendaftaran," kata Wawan. Proses penelitian administrasi akan dilakukan hingga Jumat (22/12).
(U.E013)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024