Polda DIY rekayasa lalu lintas akhir tahun

id rekayasa lalu lintas

Polda DIY rekayasa lalu lintas akhir tahun

Polda D.I.Yogyakarta (Foto Antara/Rizky)

Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas pada jalur utama maupun jalur wisata di wilayah setempat guna pengamanan dan memperlancar arus kendaraan selama libur akhir tahun.

"Kita sama-sama tahu kalau Yogyakarta itu merupakan tujuan wisata, jadi lalu lintas akan penuh, oleh karena itu kita berlakukan rekayasa lalu lintas," kata Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dofiri usai memantau harga pangan di Pasar Niten, Kabupaten Bantul, Rabu.

Menurut dia, selama libur panjang mulai Natal dan Tahun Baru 2018 di wilayah DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota akan dikunjungi wisatawan, itu sesuai informasi yang diperoleh dari Dinas Pariwisata (Dispar) DIY.

Bahkan, kata Kapolda DIY, diprediksikan wisatawan yang berkunjung ke wilayah DIY meningkat signifikan, dan dari informasi yang diterima para wisatawan sudah memesan hotel di Yogyakarta untuk tempat menginap saat libur akhir tahun.

"Angka wisatawan yang berlibur ke Yogyakarta

diperkirakan naik, sehingga jalan-jalan padat, termasuk di Malioboro itu akan penuh. Oleh sebab itu selain rekayasa lalu lintas dengan penutupan arus, pengalihan arus, kemudian lokasi parkir itu juga jadi perhatian kita," katanya.

Kapolda mengatakan, pengamanan objek wisata di lima wilayah yaitu empat kabupaten dan satu kota juga menjadi perhatiannya, sebab destinasi yang ada telah berkembang dan menarik dikunjungi, sehingga jalur menuju wisata perlu dilakukan pembatasan.

Kapolda mengatakan, misalnya jalur ke arah wisata Mangunan Dlingo Bantul, kemungkinan nanti akan diberlakukan agar bus-bus besar tidak boleh masuk ke kawasan Mangunan yang medannya menanjak dan kapasitas jalan yang terbatas.

"Jadi hanya bus tiga per empat yang boleh masuk kawasan Mangunan, hal ini agar selain tidak menimbulkan kemacetan di jalur itu juga tidak menyebabkan kecelakaan, seperti kecelakaan bus beberapa waktu lalu di Mangunan," katanya.

Selain ke arah Mangunan Dlingo, lanjut Kapolda DIY, pembatasan bus pariwisata di jalur wisata juga diberlakukan ke arah Tebing Breksi di Kabupaten Sleman, demi menjaga keamanan dan kenyamanan mengingat kunjungan wisatawan yang besar.

(T.KR-HRI)