Bantul, (Antaranews Jogja ) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan menindak tegas pengelola maupun petugas parkir di objek wisata wilayah hukum kabupaten setempat yang melipatgandakan tarif parkir kendaraan.
"Kalau nanti mereka ada yang melipatgandakan daripada angka-angka dalam tarif parkir itu, tentu akan kami panggil dan kami ajak komunikasi," kata Kepala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi di Bantul, Minggu.
Menurut dia, dalam mencegah atau mengantisipasi adanya pengelola parkir di tempat wisata yang menaikkan tarif atau melipatgandakan saat libur akhir tahun ini, pihaknya sudah mengumpulkan pengelola parkir melalui paguyuban.
Kapolres mengatakan, dan sejauh ini untuk kawasan wisata di wilayah Bantul seperti Pantai Parangtritis dan wisata Mangunan Dlingo, tarif yang diberlakukan sudah sesuai dengan yang tertera dalam retribusi parkir itu.
"Alhamdulillah untuk saat ini belum ditemukan (melipatgandakan tarif parkir) untuk di tempat-tempat wisata, kalaupun ada nanti pasti akan tindak, karena ini menyangkut masalah kenyamanan para wisatawan," katanya.
Selain tidak memberikan kenyamanan bagi wisatawan, lanjut Kapolres, dengan menaikkan tarif parkir secara tidak wajar juga memengaruhi nama baik dari Kabupaten Bantul itu sendiri, khususnya terhadap destinasi wisata yang masih dikembangkan.
"Jangan sampai hanya karena masalah parkir wisatawan khususnya dari luar tidak nyaman, dan itu sudah kami sampaikan jauh-jauh hari, sudah kami kumpulkan para pokdarwis, pengelola parkir, pengelola wisata untuk tidak menaikkan parkir," katanya.
Kapolres mengatakan, kalaupun terpaksanya ada peningkatan tarif parkir pengelola parkie harus benar-benar melaporkan kepada instansi yang berkompeten di bidangnya seperti Dinas Perhubungan (Dishub) ataupun Dinas pendapatan daerah.
"Dan kalau kami hanya imbau semacam itu, kalaupun nanti ada masyarakat wisatawan mengeluh kenaikan parkir karena tiba-tiba tarifnya melonjak tajam laporkan saya, akan kita tindak, tertibkan. Karena sudah ada komitmen sejak awal," katanya.***2***
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran anggota PPK untuk pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
Bupati Bantul minta semangat perjuangan Kartini harus terus diteladani
Senin, 22 April 2024 16:55 Wib
Disnakertrans Bantul berdayakan keluarga miskin melalui program padat karya
Senin, 22 April 2024 10:48 Wib
Polres Bantul tidak melarang penerbangan balon udara asalkan berizin
Sabtu, 20 April 2024 17:08 Wib