Sleman menuju destinasi kuliner dan belanja terkemuka

id Kuliner

Sleman menuju destinasi kuliner dan belanja terkemuka

Rempeyek belut Proses penggorengan rempekyek belut di kawasan industri rempeyek belut Jetis, Sidoagung, ,Godean, Sleman, Yogyakarta. (Foto ANTARA /Andreas Fitri Atmoko)

Sleman, (Antaranews Jogja) - Kabupaten Sleman merupakan salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta yang selain menawarkan pemandangan yang memukau, suasana hangat dan bersahabat, serta budaya adiluhung yang selalu menyertai kehidupan masyarakatnya.

Selain itu, banyak pula terdapat destinasi belanja maupun kuliner yang tersebar dari sisi utara dan selatan serta dari sisi timur dan barat Kabupaten Sleman.

Kuliner makanan khas tongseng opyok dan jadah tempe di Kaliurang, Pakem, ingkung bebek di Ngino, Seyegan, ayam goreng Kalasan, dan belut goreng Godean merupakan beberapa contoh kuliner khas yang ada dan dapat ditemui di Kabupaten Sleman.

Pasar tradisional, seperti Pasar Prambanan, Pasar Godean, dan Pasar Srowolan, merupakan beberapa pasar tradisional yang menjadi daya tarik wisata belanja di Kabupaten Sleman, selain keberadaan empat dari total delapan mal yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menyadari potensi wisata kuliner dan belanja yang begitu besar tersebut, upaya untuk terus mengembangkan potensi wisata kuliner dan belanja yang ada di Kabupaten Sleman terus dilakukan pemerintah daerah setempat.

Salah satu upaya nyata terkait hal tersebut adalah melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia terkait dengan percepatan pengembangan wisata kuliner dan belanja.

Penandatanganan MoU ini dilakukan pada hari Jumat (15-12-2017) di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Dalam penandatangan MoU ini, Pemerintah Kabupaten Sleman diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sumadi, sementara Kementerian Pariwisata Republik Indonesia diwakili Asisten Deputi Pengembangan Destinasi Wisata Budaya Lokot Ahmad Enda.

Dalam kesempatan tersebut, Lokot menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman memiliki potensi wisata kuliner dan belanja yang belum dikembangkan secara optimal.

Pengembangan itu perlu segera dilaksanakan sehingga peningkatan jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Sleman selama ini makin membawa dampak langsung bagi masyarakat, utamanya yang bergerak di sektor kuliner dan belanja.

"Pengembangan potensi wisata kuliner dan belanja ini akan dilakukan bersama dengan pembagian peran yang jelas. Peran pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pariwisata, adalah memberikan dukungan promosi dan publikasi terkait dengan potensi yang ada," kata Lokot.

Lokot juga menggarisbawahi bahwa MoU yang ditandatangani merupakan pengikat komitmen daerah dalam pengembangan wisata, terutama wisata kuliner dan belanja.

"Melalui MoU ini, daerah selanjutnya diharapkan menindaklanjutinya melalui kebijakan anggaran dan teknis lainnya sehingga ada kesamaan langkah dengan kebijakan anggaran pemerintah pusat, terutama di sektor pariwisata," katanya.

Menurut dia, sektor pariwisata menjadi prioritas ke-2 pembangunan nasional pada tahun 2018. Artinya, peran sektor pariwisata dalam pembangunan nasional menjadi makin diperhitungkan.

Konsekuensi lanjutan dari penandatanganan MoU ini adalah bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman diharapkan mulai melakukan penataan dan pengembangan destinasi wisata kuliner dan belanja dengan lebih optimal di segala aspek pendukungnya, termasuk atraksi terkait, dan kualitas sumberdaya manusia pendukungnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sumadi mengatakan sebagai respons kesiapan Sleman yang ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata kuliner dan belanja, dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, diharapkan segera menyusun langkah-langkah strategis dan teknis yang diperlukan. Sumadi mengatakan bahwa naskah kesepakatan tersebut berisi kesepakatan bersama tentang percepatan pengembangan wisata kuliner dan belanja guna meningkatkan potensi pariwisata di Kabupaten Sleman.

Selain itu bertujuan mengembangkan destinasi dan potensi wisata kuliner dan belanja di Kabupaten Sleman.

Ia mengatakan bahwa objek kesepakatan bersama tersebut adalah percepatan pengembangan wisata kuliner dan belanja.

"Dengan ruang lingkup meliputi penyusunan dan penetapan destinasi wisata kuliner dan belanja nonkuliner di Kabupaten Sleman, penyusunan rencana kerja percepatan pengembangan destinasi wisata kuliner dan belanja nonkuliner," katanya.

Menurut dia, untuk mendukung tersebut pelaksanaan pengembangan destinasi wisata kuliner dan belanja nonkuliner melalui pembentukan kelembagaan, penguatan produk kulinerm dan belanja nonkuliner, pelayanan wisatawan dan pemasaran wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih mengatakan bahwa upaya pengembangan destinasi wisata kuliner dan belanja di Kabupaten Sleman terus dilaksanakan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan Festival Desa Wisata yang puncak acaranya telah dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2017 bertempat di Tlogo Putri, Kaliurang.

Kegiatan puncak Festival Desa Wisata di Tlogo Putri ini menampilkan beberapa kuliner khas dan barang kerajinan yang ditawarkan oleh desa wisata yang tersebar di Kabupaten Sleman.

Kekayaan kuliner yang ada di desa wisata inilah yang nantinya akan dikembangkan secara lebih terarah dan terpadu sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke desa wisata yang pada akhirnya nanti akan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Upaya percepatan pengembangan wisata kuliner dan belanja di Kabupaten Sleman akan terus diupayakan dengan koordinasi antar-OPD terkait. Beberapa "event" terkait telah disiapkan guna mendukung tindak lanjut penandatangan MoU ini, seperti Festival Kuliner Kaliurang pada tahun 2018 dan beberapa festival/kegiatan lainnya.

(U.V001)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024