Bantul (Antaranewsjogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan perusahaan maupun pelaku usaha di wilayah ini menggunakan air dari jaringan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dharma.
"Kami berharap perusahaan yang menjalankan usaha di wilayah Bantul menggunakan air PDAM, agar memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Bantul," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan DPRD Bantul, Setiya, di Bantul, Rabu.
Menurut dia, penggunaan air PDAM bagi perusahaan itu sesuai Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa setiap usaha baik hotel, restoran, pabrik, wajib menggunakan air PDAM selama perusahaan daerah itu mampu memberikan layanan.
Selain bisa memberikan kontribusi PAD bagi Bantul, lanjut anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtara (FPKS) ini, pemanfaatan air PDAM juga untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan air dalam.
"Di sisi lain kami juga selalu meminta agar PDAM Tirta Dharma selalu meningkatkan kualitas layanannya, termasuk pengaduan pelanggan, bila menemui persoalan," katanya.
Pansus Pengawasan DPRD Bantul yang membahas PAD itu pada 3 Januari ini melakukan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi yang dianggap penting bagi peningkatan potensi pendapatan kaitannya pemanfaatan air PDAM.
"Kami bersama 10 orang anggota Pansus mengunjungi sebuah pabrik di Desa Sitimulyo Piyungan untuk konfirmasi atas kewajiban perusahaan Korea itu menggunakan fasilitas PDAM, dan pipa PDAM sudah berada tepat di depan perusahaan," katanya.
Selain ke Piyungan, kata dia, pansus juga mengunjungi dua hotel bintang empat di Bantul yakni sebuah hotel di wilayah Banguntapan dan juga hotel di wilayah Kecamatan Sewon, dan keduanya sudah memakai air PDAM.
"Pansus mengapresiasi komitmen kedua hotel dalam penggunaan fasilitas air dari PDAM dan juga komitmen untuk membantu mengumpulkan pajak hotel dan restoran yang dibayarkan pengguna jasa melalui hotel," katanya.
Setiya menambahkan, pihaknya juga berharap komitmen hotel untuk membantu meng-`collect` pajak yang dibayarkan pelanggan, sekaligus menyetor ke kas daerah setiap bulannya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Bantul gelar Kejurkab Bola Voli remaja tingkatkan kualitas atlet
Jumat, 19 April 2024 16:44 Wib
Pemkab Bantul menggelontorkan dana BKK Rp32 miliar untuk padat karya 2024
Jumat, 19 April 2024 16:17 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Kapolres Bantul klaim perayaan hari besar keagamaan berlangsung kondusif
Kamis, 18 April 2024 14:18 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Pemkab Bantul: Harga pangan stabil usai Lebaran
Rabu, 17 April 2024 17:38 Wib
680 pelanggar lalu lintras di Bantul terjaring Operasi Ketupat Progo
Rabu, 17 April 2024 15:51 Wib