BPBD Gunung Kidul usulkan puluhan rumah direlokasi

id BPBD

BPBD Gunung Kidul usulkan puluhan rumah direlokasi

Ilustrasi--BPBD (antaranews)

Gunung Kidul (Antaranewsjogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan puluhan rumah rusak akibat banjir dan tanah longsor dampak siklon cempaka 28 November lalu direlokasi karena rusak berat dan berdiri di tanah rawan.

Kasi?Logistik dan Kedaruratan BPBD Gunung Kidul Sutaryono di Gunung Kidul, Senin, mengatakan, data dari kecamatan yang masuk sebanyak 150 unit rumah rusak berat, 94 rusak sedang, dan 158 rusak ringan.

"Saat ini masuk tahap masa transisi. Kami memberikan bantuan stimulan, misalnya semen, kalsibot, dan asbes," katanya.

Dia menjelaskan dari 150 rumah rusak berat, 80 di antaranya merupakan rumah yang sudah tidak bisa ditinggali, dan harus direlokasi.

"Warga yang harus direlokasi sebagian besar di Kecamatan Gedangsari, dan Nglipar. Nantinya mereka akan dibangun di tanah kas desa, atau Sultan Ground, dan tanah mandiri. Masih kita ajukan belum mengetahui besaran per unit rumah," katanya.

Sutaryono mengatakan pembangunan infrastruktur akan diajukan ke pusat sebesar Rp67 miliar.

"Yang kita ajukan untuk yang belum tertangani, dan anggaran itu belum termasuk adminitrasi misalnya jasa konsultan," katanya.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungk Kiul telah mengusulkan perbaikan tiga jembatan gantung yang membentang di aliran Sungai Oya ke Pemerintah Pusat. Namun demikian, upaya pembangunan ulang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kepala DPUPRKP Gunung Kdul Eddy Praptono mengatakan, banjir bandang yang disebabkan Badai Cempaka membuat tiga jembatan gantung di aliran Sungai Oya rusak. Tiga jembatan ini meliputi jembatan gantung Jeruklegi, Desa Katongan, Nglipar; jembatan gantung Jelok, Desa Beji, Patuk dan jembatan gantung Wonolagi di Desa Ngleri, Playen.

"Ketiganya putus karena diterjang banjir bandang," kata dia.

Menurut dia, atas kerusakan infrastruktur tersebut, DPUPRKP sudah mengajukan ke Pemerintah Pusat agar mau membantu dalam proses pemulihan. Hanya saja, lanjut Eddy, permohonan tersebut belum disetujui karena masih harus menunggu persetujuan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Kami masih menunggu keputusan dari menteri, tapi harapannya permohonan yang diajukan dapat disetujui," ungkapnya.

(KR-STR)