Penanggulangan TB di Yogyakarta lebih sinergis

id tbc

Penanggulangan TB di Yogyakarta lebih sinergis

Pencegahan penularan TBC, dok (Foto ANTARA)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Penanggulangan tuberculosis di Kota Yogyakarta akan dilakukan lebih komprehensif dan sinergis setelah pemerintah menetapkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberculosis.

"Penanggulangan tuberculosis (TB) tidak akan menjadi tugas Dinas Kesehatan saja, tetapi juga melibatkan instansi lain karena ada aspek-aspek tertentu yang membutuhkan peran dari instansi terkait lainnya," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Yudiria Amelia di Yogyakarta, Kamis.

Dia menjelaskan Dinas Kesehatan tetap akan bertanggung jawab terhadap berbagai upaya penanggulangan mulai dari sosialisasi, penemuan kasus baru, pengobatan dan proses evaluasi terhadap tingkat kesembuhan pasien TB.

Namun, upaya untuk penanggulangan tersebut juga membutuhkan bantuan dari instansi lain, seperti penemuan kasus TB di sekolah atau pesantren. Dinas Keshatan membutuhkan bantuan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.

"Atau kegiatan renovasi rumah pasien TB agar memenuhi syarat rumah sehat. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Yudiria, penanggulangan TB tidak bisa dilakukan hanya oleh Dinas Kesehatan tetapi harus didukung oleh instansi lain agar penanggulangan bisa optimal dan sesuai target yang diharapkan.

Berdasarkan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TB, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan cakupan penemuan kasus TB pada 2018 mencapai 53 persen dengan keberhasilan pengobatan mencapai 84 persen dan menargetkan 75 persen tingkat keberhasilan pengobatan TB kebal obat.

Pada 2018, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta memperkirakan total indisen TB di Kota Yogyakarta mencapai 1.340 dengan 710 kasus baru yang terdekteksi.

"Preses penemuan kasus baru ini juga akan terus kami intensifkan. Namun, harus diawali dengan sosialisasi secara intensif agar stigma negatif terhadap penderita TB berkurang," katanya.

Stigma negatif tersebut, lanjut Yudiria, terkadang menyebabkan warga atau pasien enggan memeriksakan kesehatan ke fasilitas layanan kesehatan.

Dari hasil survei, 43 persen partisipan yang menderita batuk lebih dari dua pekan memilih tidak melakukan pengobatan dan hanya 26 persen partisipan yang melakukan pengobatan di fasilitas layanan kesehatan.

"Puskesmas juga perlu aktif melakukan penemuan kasus baru TB dan mencatat temuan tersebut untuk mengetahui perkembangan TB di wilayah masing-masing," katanya.

Selain itu, lanjut Yudiria, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta juga akan meningkatkan upaya deteksi terhadap pasien TB kebal obat karena jumlah temuan masih sedikit.

Pada 2017, hanya ditemukan lima kasus pasien kebal obat padahal estimasi kasus di Kota Yogyakarta pada tahun tersebut mencapai 66 penderita kebal obat.


(E013)