Pansus Raperda Perparkiran wacanakan diskresi penutupan jalan

id parkir

Pansus Raperda Perparkiran wacanakan diskresi penutupan jalan

Area parkir portabel (Foto: Antara)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Panitia Khusus Raperda Perparkiran DPRD Kota Yogyakarta mewacanakan diskresi penutupan jalan oleh wali kota untuk kebutuhan parkir saat libur panjang atau saat digelar sebuah kegiatan.

"Tujuannya adalah memfasilitasi wisatawan sehingga wisatawan yang datang merasa nyaman karena memperoleh lokasi untuk parkir," kata Ketua Pansus Penyelenggaraan Parkir DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardiyanto di Yogyakarta, Kamis.

Meskipun demikian, Fokki belum dapat memberikan penjelasan mengenai kategori atau pertimbangan yang bisa dijadikan dasar bagi kepala daerah untuk melakukan penutupan jalan untuk kebutuhan parkir.

"Detail mengenai diskresi ini baru akan kami bahas bersama eksekutif pekan depan. Bahasa yang digunakan adalah diskresi karena tujuan utamanya memberikan kenyamanan bagi wisatawan," kata Fokki.

Ia menyebut, lahan parkir yang tersedia di Kota Yogyakarta terbatas sehingga tidak mampu menampung kendaraan wisatawan saat libur panjang.

"Akibatnya, wisatawan memilih berputar-putar untuk mencari lokasi parkir sehingga menyebabkan kemacetan. Ini yang kemudian menjadi dasar munculnya wacana diskresi tersebut," katanya.

Selain diskresi, pembahasan terkait raperda juga dilakukan terhadap kebutuhan tempat khusus parkir swasta yang pro investasi karena pemerintah daerah belum mampu menambah lahan parkir.

Selain itu, muncul wacana mengenai zonasi kawasan parkir premium dengan tarif yang ditetapkan menggunakan tarif batas atas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho mengatakan, pembahasan mengenai diskresi penutupan jalan tersebut masih menjadi pembahasan di pansus sehingga belum menjadi keputusan bersama.

"Masih dibahas, termasuk peran swasta untuk melakukan investasi tempat khusus parkir," katanya.

(E013)
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024