Bantul, (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta membuka pendaftaran penerimaan pegawai kontrak guna mengisi kekosongan posisi sumber daya manusia pegawai di semua organisasi perangkat daerah setempat.
"Jadi sekarang ini kita sudah mengumumkan pembukaan pendaftaran pegawai kontrak untuk mengisi kekosongan-kekosongan pegawai di OPD-OPD (organisasi perangkat daerah)," kata Bupati Bantul Suharsono di Bantul, Jumat.
Dia menjelaskan dibukanya pendaftaran pegawai kontrak itu menyusul adanya penataan pegawai di Bantul yang berimbas pada pengurangan atau pemberhentian ratusan pegawai kontrak setelah melakukan tes psikologi beberapa waktu lalu.
"Jadi yang kemarin tidak lulus tes psikologi, saya kasih kesempatan untuk mendaftar lagi, misalnya di Dinas Perdagangan, karena di perdagangan itu setelah dikurangi masih ada 119 pegawai kontrak, sementara idealnya 160 orang, jadi masih butuh 41 orang," katanya.
Ia mengatakan peserta tes psikologi yang tidak lulus kemarin mungkin karena tidak sesuai dengan komptensinya, misalkan sebelumnya di Dinas Perdaganga, namun tidak sesuai bidangnya mungkin bisa mendaftar untuk ditempatkan di Dinas Pariwisata.
Untuk melihat pengumuman penerimaan pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Bantul, masyarakat Bantul bisa mengakses melalui www.bantulkab.go.id. Sesuai tahapan, pengumumam dilakukan pada 11 Januari untuk kemudian tahapan pendafataran secara dalam jaringan pada 13 dan 14 Januari.
"Proses penerimaan pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Bantul ini terbuka untuk semua warga negara Indonesia yang mempunyai KTP Bantul, jadi silakan warga Bantul yang punya integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi untuk mendaftar," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bantul Danu Suswaryantadi mengatakan setelah melakukan penataan pegawai di OPD-OPD Bantul yang kelebihan pegawai yang berimbas pada pengurangan pegawai kontrak, segera dilakukan proses rekruitmen kembali.
Ia mengatakan salah satu OPD di Bantul yang mendapat pengurangan paling banyak adalah Dinas Perdagangan, pegawai kontrak tidak diperpanjang kontrak setelah hasil tes psikologi oleh Polda dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Kalau yang memenuhi syarat tidak ada masalah, lansung dikontrak, yang tidak memenuhi syarat ini tentuya masih bisa mengikuti tes yang akan kita selenggarakan, jadi kita akan segera melaksanakan seleksi secepatnya," katanya. ***2***
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran anggota PPK untuk pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib