Kemensos sosialisasi bantuan nontunai di Sleman

id nontunai

Kemensos sosialisasi bantuan nontunai di Sleman

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Foto wikijobpedia.com)

Sleman (Antara Jogja) - Kementerian Sosial menggelar sosialisasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras untuk Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra) pada tahun 2018 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.

"Program bantuan pangan berupa subsidi Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) pada 2017 akan berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras untuk Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra) pada tahun 2018," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi Z A Dulung di Sleman.

Menurut dia, perbedaan program Rastra dengan Bansos Rastra dan BPNT yaitu jika Program Rastra Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan 15 kg beras dengan biaya tebus sebesar Rp24.000, maka untuk Bansos Rastra masyarakat mendapatkan 10 kg tanpa biaya tebus.

"Sedangkan untuk BPNT, masyarakat mendapatkan bantuan nontunai Rp110.000 per bulan untuk membeli bantuan pangan di pedagang bahan pangan (E-Warong) yang bekerja sama dengan Bank Penyalur," katanya.

Ia mengatakan, komoditas yang bisa dibeli adalah beras dan telur. KPM dapat memilih jumlah, harga, kualitas, kapan dan di e-warong mana dalam melakukan pembelian.

"Bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening penerima setiap tanggal 25," katanya,

Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan bahwa Program Bantuan Pangan secara nontunai bertujuan untuk meningkatkan ketepatan kelompok sasaran, memberikan gizi yang lebih seimbang, dan lebih banyak pilihan dan kendali kepada rakyat miskin.

"Selain itu juga untuk mendorong usaha eceran rakyat, memberikan akses jasa keuangan pada rakyat miskin, serta mengefektifkan anggaran. Dalam jangka panjang, penyaluran bantuan pangan secara nontunai diharapkan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat," katanya.

Menurut dia, untuk Kabupaten Sleman, berdasarkan SK Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 140/HUK/2017 tentang Penetapan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat BPNT 2018, maka jumlah penerima BPNT adalah 66.534 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dimulai sejak alokasi Januari 2018.

"Total nilai bantuan setahun adalah Rp87,824 miliar lebih. Adapun Bank Penyalur di Kabupaten Sleman adalah BNI yang melayani sembilan kecamatan, BTN melayani lima kecamatan, dan Bank Mandiri melayani tiga Kecamatan," katanya.

Ia mengatakan, persiapan yang telah dilakukan Pemkab Sleman dalam penyaluran bantuan ini antara lain yaitu dengan Sosialisasi program BPNT dan Pembentukan Tim Koordinasi tingkat Kabupaten.

"Saat ini untuk penyaluran BPNT di Kabupaten Sleman telah disiapkan pendamping yang terdiri atas satu orang Koordinator Tenaga Kerja Sosial (TKS) beserta 17 Koordinator Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), satu orang koordinator Program PKH beserta 179 pendamping Program PKH, serta dua pendamping dari aparatur desa," katanya.

(U.V001)
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024