Dinsos Yogyakarta tambah dana pengentasan kemiskinan Rp4 miliar

id Pengentasan kemiskinan,Dinas sosial

Dinsos Yogyakarta tambah dana pengentasan kemiskinan Rp4 miliar

Warga yang hidup di bawah garis kemiskinan (antaranews.com)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta menambah dana untuk anggaran pengentasan kemiskinan pada tahun ini sebesar Rp4 miliar dari pergeseran APBD 2018 sesuai hasil evaluasi Gubernur DIY.

"Anggaran akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi warga miskin pemegang kartu menuju sejahtera (KMS). Sebelumnya memang ada usulan untuk menambah kegiatan bantuan ke warga miskin," kata Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Tri Maryatun di Yogyakarta, Senin.

Berdasarkan hal itu, Dinas Sosial Kota Yogyakarta kemudian akan memanfaatkan tambahan dana tersebut untuk program bantuan kepada warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang menjadi penerima kartu menuju sejahtera (KMS) tahun ini.

Bantuan akan diwujudkan dalam bentuk jaminan hidup dengan nilai masing-masing Rp300.000 untuk tiap warga lanjut usia (lansia) dan warga penyandang disabilitas.

"Bantuan akan diberikan selama satu tahun dengan penyaluran bantuan direncanakan tiga bulan sekali. Bentuknya adalah bantuan sosial sehingga tidak memakai proposal," katanya.

Meskipun demikian, lanjut Tri, tidak semua warga lansia pemegang KMS atau penyandang disabilitas akan memperoleh bantuan tersebut karena kuota bantuan terbatas, yaitu untuk 900 lansia dan 115 penyandang disabilitas.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Irianto Edy Purnomo mengatakan selama ini sudah ada penyaluran bantuan kepada warga lansia menggunakan dana APBN dan APBD DIY berdasarkan usulan dari pekerja sosial masyarakat di tiap kelurahan.

Total lansia yang pernah menerima bantuan dari pemerintah di Kota Yogyakarta mencapai 240 orang.

"Namun, mulai tahun ini sudah ada integrasi data warga lansia sebagai salah satu komponen dalam kepesertaan program keluarga harapan (PKH). Bantuan pun sudah langsung diberikan," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, dimungkinkan sudah tidak ada lagi bantuan khusus kepada warga lansia dari pemerintah pusat karena sudah disatukan dalam prorgam PKH. Keluarga peserta PKH yang memiliki lansia akan memperoleh bantuan Rp2 juta per tahun. 



(E013)




Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024