Bantul mengkoordinasikan penanganan kerusakan infrastruktur sungai banjir

id banjir,sungai oya,bantul

Bantul mengkoordinasikan penanganan kerusakan infrastruktur sungai banjir

ilustrasi- Dampak banjir bandang Sebuah ruko di jalan Imogiri-Siluk km.20 nyaris roboh akibat di terjang banjir bandang kali Oya, Rabu (29/11). (Antara Foto)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam melakukan penanganan kerusakan infrastruktur di aliran Sungai Oya Desa Sriharjo akibat banjir beberapa waktu lalu.

"Kalau yang di Sriharjo itu penanganannya secara komprehensif, tidak bisa hanya kami saja, sehingga perlu dikoordinasikan dengan pusat," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Bantul Bobot Arifiaidin di Bantul, Rabu.

Kejadian banjir di aliran Sungai Oya wilayah Desa Sriharjo pada akhir November 2017 membuat infrastruktur sungai seperti talud maupun tanggul sungai rusak hingga mengakibatkan jalan di tepi sungai longsor.

Kemudian pada beberapa waktu lalu banjir di aliran Sungai Oya juga mengakibatkan erosi tebing hingga merusak jalan kampung di lokasi yang berbeda wilayah Desa Sriharjo, bahkan tebing yang longsor mencapai puluhan meter.

Bobot menjelaskan, penanganan infratruktur sungai rusak yang jadi kewenangan pemda akan dilakukan dengan anggaran daerah, sedangkan infrastruktur yang jadi kewenangan pusat akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSSO).

"Kita nanti akan bersama dengan BBWSSO untuk menangani itu, tetapi yang sekarang ini kita juga menangani ke sana walaupun belum tuntas, jadi coba nanti tetap akan berkoordinasi dengan BBWSSO untuk bisa menangani yang lain," katanya.

Selain merusak infrastruktur sungai, kejadian banjir di Bantul juga merusak sarana prasarana lainnya seperti jembatan, jalan dan irigasi pertanian, namun yang sifatnya darurat sudah langsung ditangani pemda.

"Misalnya kalau irigasi itu kan kita tangani bagaimana kontinuitas air, kemudian untuk jalan ya otomatis supaya menjamin keselamatan pengendara, juga misalnya jalannya amblong itu harus segera ditangani," katanya.

Bobot menjelaskan, total nilai kerusakan infrastruktur dan sarana prasarana di seluruh Bantul akibat bencana itu mencapai sebesar Rp200 miliar, yang penanganannya dibagi kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat sesuai kewenangannya.

"Beberapa yang menjadi kewenangan pusat itu sudah kita usulkan, namun kalau untuk kapan realisasinya, kita masih menunggu. Kalau selesai semua di tahun ini mungkin belum, tapi paling tidak yang vital-vital itu kita harapkan sudah tertangani," katanya.

(T.KR-HRI)