Yogyakarta (Antaranews jogja) - Tiga partai politik yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta belum menyerahkan berkas perbaikan keanggotaan meskipun batas waktu penyerahan dokumen perbaikan sudah hampir berakhir.
"Ketiganya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Garuda," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Kamis.
Batas akhir penyerahahan berkas perbaikan dokumen keanggotaan untuk PSI adalah Sabtu (20/1), sedangkan untuk Partai Berkarya dan Partai Garuda adalah pada Jumat (26/1).
Ketiga partai politik tersebut diminta melakukan perbaikan dokumen berkas keanggotaan karena berdasarkan hasil verifikasi faktual diketahui jumlah anggota partai belum memenuhi batas minimal keanggotaan yang harus dimiliki.
Sesuai dengan jumlah penduduk Kota Yogyakarta, maka setiap partai politik wajib menyerahkan minimal satu per 1.000 data keanggotaan atau 410 anggota.
"Dari hasil verifikasi faktual, data anggota yang memenuhi syarat belum mencapai 410. Oleh karena itu, ketiga partai tersebut diminta melakukan perbaikan data keanggotaan," katanya.
Berkas perbaikan data keanggotaan yang harus diserahkan disesuaikan dengan proyeksi data keanggotaan yang dinilai tidak memenuhi syarat. Data tersebut harus merupakan anggota baru atau berbeda dari data keanggotaan awal yang sudah diserahkan oleh partai politik.
"Misalnya Partai X menyerahkan data 410 anggota. Dari verifikasi faktual terhadap sampel 10 persen anggota atau 41 orang, diketahui 11 anggota tidak memenuhi syarat. Maka, partai tersebut wajib menyerahkan minimal 110 data anggota baru di luar data keanggotaan yang sudah diserahkan sebelumnya," katanya.
KPU Kota Yogyakarta akan kembali melakukan verifikasi faktual terhadap data keanggaotaan yang diserahkan. Proses verifikasi dilakukan hingga 3 Februari.
"Apapun hasilnya, akan kami sampaikan ke KPU RI melalui KPU DIY," katanya.
Sedangkan untuk verifikasi faktual terhadap partai politik lama atau partai politik yang pernah mengikuti Pemilu 2014, Wawan menyebut masih menunggu keputusan dari KPU RI. Di Kota Yogyakarta terdapat 12 partai politik lama yang mendaftar.
"Sampai saat ini, belum ada keputusan dan instruksi apapun terkait verifikasi faktual untuk partai lama," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
Pemkot Yogyakarta mendukung satu perawat satu kampung
Senin, 18 Maret 2024 22:12 Wib
Dishub memprediksi 6,5 juta pemudik masuk DIY pada Lebaran 2024
Senin, 18 Maret 2024 19:41 Wib
Pasar Beringharjo Yogyakarta
Senin, 18 Maret 2024 14:33 Wib
BMKG mengimbau warga DIY waspadai potensi bencana hidrometeorologi
Minggu, 17 Maret 2024 11:59 Wib
Wabup Gunungkidul mengimbau masyarakat waspadai hujan lebat disertai angin
Jumat, 15 Maret 2024 19:52 Wib
BPBD DIY: 97 rumah rusak akibat hujan disertai angin kencang
Jumat, 15 Maret 2024 12:54 Wib
Yogyakarta gencarkan patroli gabungan selama Ramadhan
Jumat, 15 Maret 2024 2:00 Wib
Yogyakarta imbau masyarakat tidak tergiur daging murah
Jumat, 15 Maret 2024 1:59 Wib