Pedagang Pasar Demangan Yogyakarta minta penataan

id pedagang pasar,pemkot yogyakarta

Pedagang Pasar Demangan Yogyakarta minta penataan

ilustrasi. (Foto ANTARA/IRFAN ADI SAPUTRA/ags/17) ()

Pedagang sayuran di Pasar Induk Wates, Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto ANTARA/Mamiek)
Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pedagang Pasar Demangan Yogyakarta meminta pemerintah daerah setempat melakukan penataan, mulai dari penataan pedagang yang berada di depan pasar hingga kondisi fisik pasar.

"Sekarang ini banyak pedagang yang berjualan di depan pasar. Jumlahnya sangat banyak, bisa mencapai puluhan. Kami harapkan, ada penataan," kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Demangan Sami Rukun Umi Suharto di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, selain menyebabkan kondisi di Pasar Demangan kurang rapi dan menyebabkan kemacetan lalu lintas, keberadaan pedagang di luar pasar tersebut juga berdampak pada berkurangnya omzet pedagang di dalam pasar.

Umi mengatakan banyak pembeli yang lebih memilih membeli barang dari pedagang di luar pasar karena lebih mudah, apalagi barang dagangan yang dijual antara pedagang di dalam dan pedagang di luar hampir sama.

Sebagian besar pedagang yang berjualan di depan pasar, lanjut Umi, adalah pedagang baru dan dipastikan tidak memiliki kartu tanda bukti sebagai pedagang pasar tradisional di Kota Yogyakarta.

Salah satu solusi yang ditawarkan Paguyuban Sami Rukun adalah memasukkan pedagang di luar ke dalam pasar.

"Jika dilakukan penataan bersama maka dimungkinkan masih ada tempat yang bisa digunakan oleh pedagang di luar pasar," kata Umi yang menyebut ada sekitar 400 pedagang di dalam pasar.

Umi menambahkan keberadaan pedagang di luar Pasar Demangan sudah cukup lama. Biasanya, pedagang di luar pasar berjualan sejak pagi hingga pukul 09.00 WIB.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan pedagang di luar Pasar Demangan tidak menempati lahan pasar.

"Kami dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak memiliki kewenangan untuk itu. Namun, kami akan koordinasikan dengan instansi berwenang mulai dari kecamatan hingga Satuan Polisi Pamong Praja," katanya.

Meskipun demikian, Maryustion memperkirakan jumlah pedagang yang berjualan di depan Pasar Demangan cukup banyak sehingga tidak akan cukup jika ditampung di dalam pasar.

Terkait dengan kondisi fisik Pasar Demangan, Maryustion menilai jika pasar tersebut membutuhkan revitalisasi yaitu dengan dibangun menjadi bangunan "semi-basement".

"Permasalahan utama di pasar tradisional di Kota Yogyakarta adalah parkir kendaraan. Oleh karena itu, dibutuhkan bangunan `semi-basement` untuk menampung parkir. Jika tidak, maka masalah tidak akan pernah selesai," katanya.

Selain untuk parkir, lantai "basement" dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain saat aktivitas di pasar tradisional sudah selesai, seperti kegiatan kuliner malam hari.

"Ini juga bagian dari pemberdayaan. Pasar tradisional akan semakin hidup," katanya.


(E013)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024