Polsek Kalibawang tangkap pengedar uang palsu

id uang palsu, kalibawang

Polsek Kalibawang tangkap pengedar uang palsu

Ilustrasi uang palsu (Foto antaranews.com)

Kulon Progo, (Antaranews Jogja) - Kepolisian Sektor Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap tersangka pengedar uang palsu SA (45) yang berencana menggunakan uang tersebut untuk membeli sapi.

Kapolsek Kalibawang Kompol Endang Suprapto di Kulon Progo, Jumat mengatakan, penangkapan terhadap tersangka SA dilakukan pada Selasa (16/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di area percetakan batu bata di jalan buntu dekat TPU Dusun Bedilan, Desa Ringin Anom, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan selama sekitar lima bulan ditambah data dan informasi dari unit Resmob Buser Polres Kulon Progo, Unit Reskrim Polsek Salaman Magelang, Unit Reskrim Polsek Borobudur Magelang dan Unit Reskrim Polsek Kajoran Magelang.

"Pada saat ditangkap, pelaku sedang mencetak batu bata di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penangkapan, tim kemudian melakukan interogasi singkat untuk kepentingan pengembangan kasus," kata Endang.

Ia mengatakan setelah menangkap tersangka, tim bergerak ke Kecamatan Kajoran, Magelang untuk mencari keberadaan sopir Satrio yang saat ini belum tertangkap dan barang bukti kendaraan untuk mengangkut sapi.

Saat ini tim sudah mengamankan mobil tersebut dengan menyitanya dari orangtua Satrio, disaksikan aparat desa setempat.

"Saat ini pelaku telah disidik dan tim melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan uang palsu tersebut," katanya.

Endang mengatakan kasus ini berawal dari laporan peternak di Desa Banjarharjo, Kalibawang, yang menjual dua ekor sapi menjelang Idul Adha 2017 dengan harga Rp32 juta. Tapi setelah diperiksa, uang yang diterima ternyata palsu.

Uang palsu tersebut dilaporkan ke Polsek Kalibawang berupa pecahan uang kertas Rp100.000 sebanyak 285 lembar dan 12 lembar uang pecahan Rp50.000.

"Uang diamankan di Polsek Kalibawang sebagai barang bukti, dan kami melakukan penyidikan lima bulan, sebelum SA tertangkap," katanya.

Tersangka SA mengaku mendapat uang dari tetangganya yang kemudian dibelikan sapi. "Saya beli uang palsu dari tetangga," katanya. ***2***