Komisi A DPRD DIY minta persoalan bandara diselesaikan persuasif

id bandara kulon progo,persuasif,komisi A

Komisi A DPRD DIY minta persoalan bandara diselesaikan persuasif

Ilustrasi (Foto antaranews.com) (antaranews.com)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto meminta persoalan proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport di Kabupaten Kulon Progo perlu diselesaikan secara persuasif.

"Permasalahan yang timbul dalam proses pembangunan bandara di Kulon Progo harus diselesaikan dengan cara persuasif, musyawarah dan bermartabat," kata Eko Suwanto di Yogyakarta, Sabtu.

Ia mengatakan setiap pembangunan infrastruktur pada prinsipnya harus selalu diarahkan pada tujuan mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bagi rakyat. Prinsip tersebut seharusnya berlaku juga untuk pembangunan infrastruktur bandara di Kulon Progo.

Proses pembangunan harus mengedepankan partisipasi masyarakat, yaitu pelaksanaan pembangunan harus melibatkan masyarakat.

"Pembangunan bandara harus dirancang untuk meningkatkan kesejaheraan rakyat, salah satunya ditandai dengan tumbuhnya perekonomian rakyat khususnya DIY dengan diikuti peningkatan pendapatan masyarakat," kata politisi muda PDI Perjuangan DIY ini.

Untuk itu, lanjut Eko, Komisi A DPRD DIY merekomendasikan agar pemerintah dan pemda DIY untuk melakukan dialog secara intensif dengan berbagai pihak yang belum setuju pembangunan bandara.

"Ayo rembug, bicara dari hati ke hati dengan berbagai komponen masyarakat. Insya Allah dengan jalan musyawarah, semua masalah akan kita bisa selesaikan. Pendekatan persuasif insya Allah akan manjur dengan hati. Kita akan kaji perkembangan yang ada, kita akan cari momentum yang tepat untuk mengundang pihak terkait," katanya.

Dia mengatakan dengan dialog yang intensif maka diharapkan masalah pembangunan bandara dapat diselesaikan tepat waktu.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo memang ingin mendengar langsung dari warga yang hingga kini masih menolak proyek NYIA, perihal apa yang sesungguhnya mereka butuhkan.

Kalau misalnya warga membutuhkan tanah untuk bertanam, maka bisa saja Pemkab menyediakan lahan dari tanah kas desa untuk disewa, selanjutnya digarap oleh warga penolak, katanya.

Sedangkan untuk yang membutuhkan tanah peruntukkan hunian, akan diupayakan melalui tanah lain, katanya.

"Dari hari ke hari itu saya juga ke lokasi hunian warga penolak untuk menemui mereka. Saya juga sembari melihat apakah mereka mau ditemui, kalau belum mau ditemui ya sudah saya jalan lagi menuju rumah yang lain, mohon doanya saja," kata Hasto.

(U.KR-STR)