Cakupan penerapan transaksi nontunai diperluas

id pemkab bantul,non tunai

Cakupan penerapan transaksi nontunai diperluas

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa) (istimewa)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperluas cakupan penerapan transaksi nontunai pada 2018 dengan mengembangkan `Cash Manajement System` pada sebuah lembaga perbankan.

"Dengan adanya "cash management system" ini nantinya kemudahan dan kecepatan transaksi nontunai bisa terwujud tanpa harus antre lagi di unit-unit PT Bank BPD DIY," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Sri Edi Astuti di Bantul, Senin.

Disela peluncuran Cash Manajemen System (CMS) ia mengatakan, transaksi nontunai dalam pengelolaan anggaran daerah Bantul mulai diterapkan akhir 2017 dan telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 114 Tahun 2017.

"Transaksi nontunai menjadi jawaban untuk kebutuhan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di daerah," katanya.

Menurut dia, implementasi transaksi nontunai pada pemerintah kabupaten/kota diatur dalam Surat Edaran (SE) Permendagri yang menyatakan bahwa pelaksanaan transaksi nontunai dilakukan paling lambat 1 Januari 2018 meliputi seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran.

Transaksi nontunai, kata dia, dapat dilakukan dengan penggunaan alat pembayaran menggunakan kartu, cek, bilyet, giro dan uang eletronik atau sejenisnya.

"Di dalam SE itu juga dinyatakan bahwa penerapan transaksi nontunai dapat dilakukan secara bertahap dengan membatasi penggunaan uang tunai dalam transaksi penerimaan atau pengeluaran," katanya.

Sri Edi mengatakan, dalam rangka membangun komitmen bersama pada kesempatan tersebut juga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Bantul menandatangani pakta integritas Pelaksanaan Transaksi Nontunai di Bantul.

Dalam pakta integritas itu berbunyi, melaksanakan transaksi nontunai dalam pengelolaan anggaran belanja dan dalam setiap penerimaan pendapatan daerah yang dikelola secara tertib administrasi sesuai aturan yang berlaku.

Membangun kedisiplinan dalam penyerapan anggaran belanja daerah sehingga penyerapan anggaran belanja daerah lebih teratur dan terukur serta Berperan secara aktif menyukseskan pelaksanaan transaksi nontunai di Pemkab Bantul.

Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya dengan telah dilaksanakan Cash Management System pada implementasi transaksi nontunai dalam penggunaan keuangan daerah yang difasilitasi pihak PT Bank BPD DIY.

"Kami berharap, keberadaan transaksi nontunai ini jangan hanya mengikuti tren saja, namun menjadi sebuah kebutuhan dalam mendukung penggunaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sehingga dapat mencegah tindakan korupsi yang merugikan negara," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024