Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Nandang Sutrisno mengimbau DPR RI memasukkan tindakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sebagai perbuatan tindak pidana yang harus diberikan hukuman berat.
"Imbauan itu kami sampaikan karena DPR memiliki tugas dan wewenang untuk menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) serta membahas rancangan undang-undang (RUU) termasuk RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," katanya di Yogyakarta, Senin.
Selama ini, menurut dia, hukum positif (hukum nasional yang berlaku) belum mengatur terkait kriminalisasi terhadap pelaku LGBT sebagai tindak pidana, kecuali tindak pidana lain yang lebih spesifik sifatnya telah diatur dalam undang-undang (UU).
Ia mengatakan, tindakan LGBT merupakan gaya hidup yang meresahkan masyarakat dan membahayakan moral, serta potensial menyebarkan infeksi penyakit HIV/AIDS. Selain itu, semua agama tidak membenarkan tindakan LGBT.
Oleh karena itu, Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai institusi pendidikan tinggi yang bertanggung jawab terhadap moralitas generasi penerus bangsa mengecam terhadap upaya pelegalan keberadaan LGBT di Indonesia.
"Pelegalan keberadaan LGBT bertentangan dengan ajaran agama Islam, nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia, merusak harkat derajat kemanusiaan, dan sumber penularan penyakit mematikan seperti HIV/AIDS," kata Nandang.
UII juga mengimbau masyarakat untuk memberikan "hukuman sosial" terhadap para pelaku LGBT dan pendukungnya, serta memberikan "hukuman politik" terhadap partai politik yang mendukung LGBT, dengan cara tidak memilihnya baik dalam pemilu maupun pilkada.
"Kami juga mengimbau para pelaku LGBT untuk segera bertobat dengan sungguh-sungguh serta merehabilitasi diri dari kecanduan gaya hidup LGBT baik secara psikologis maupun medis," kata Nandang. ***2***
(U.B015)
Berita Lainnya
UGM mengkaji ulang SE larangan LGBT di Fakultas Teknik
Jumat, 29 Desember 2023 12:10 Wib
Kemenkes: Tidak benar nyamuk ber-Wolbachia membawa virus LGBT
Rabu, 20 Desember 2023 5:28 Wib
Coldplay ganti bendera bertuliskan "love"
Kamis, 16 November 2023 6:23 Wib
Orang tua berperan edukasi anak cegah LGBT
Selasa, 29 Agustus 2023 5:57 Wib
YouTube Indonesia diminta seleksi konten YouTube Kids
Jumat, 25 Agustus 2023 4:36 Wib
Muat konten kartun tak layak anak berbau LGBT, pemerintah surati YouTube
Selasa, 22 Agustus 2023 6:48 Wib
Pertemuan LGBT di Jakarta harus dilarang, tegas MUI
Selasa, 11 Juli 2023 21:31 Wib
Info pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta diselidiki polisi
Selasa, 11 Juli 2023 20:09 Wib