Legislator: alokasi dana desa Bantul 2018 naik

id dana desa

Legislator: alokasi dana desa Bantul 2018 naik

Dana Desa (Foto Antara)

Bantul (Antara) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta Sukamta mengatakan alokasi dana desa untuk Kabupaten Bantul pada tahun anggaran 2018 mengalami kenaikan dibanding 2017.

"Tahun 2017 dana desa ke Kabupaten Bantul sebesar Rp77 miliar. Alhamdulillah tahun 2018 naik menjadi Rp81 miliar untuk disalurkan ke 75 desa dan 933 dusun di dalamnya," katanya di sela-sela acara Diseminasi Dana Desa di Gedung Induk Kabupaten Bantul, Selasa.

Menurut dia, sebagai wakil rakyat di DPR juga akan terus memperjuangkan agar anggaran dana desa yang digelontorkan dari APBN ini ke DIY termasuk Kabupaten Bantul terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

"Anggaran dana desa ini dapat diarahkan untuk bidang pariwisata. Misalnya melalui pengembangan infrastruktur pariwisata dapat ditunjang dengan program padat karya," katanya.

Dengan demikian, kata politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini, Masyarakat yang terlibat di dalamnya dapat dibayar dengan beras yang dibeli oleh pemerintah daerah (pemda) dari petani di Bantul.

"Maka diharapkan petani Bantul mendapat manfaat dengan gabah dibeli dengan harga tinggi, sementara proyek padat karya selain mampu membangun infrastruktur juga mampu menjamin ketahanan pangan," katanya.

Sukamta mengatakan, rencana pemerintah untuk membuat Program Padat Karya melalui dana desa, menjadi pilihan realistis untuk mengatasi kondisi ekonomi nasional yang saat ini sedang mengalami kelesuan.

"Tentu hal ini harus berangkat dari perencanaan yang tepat dan terukur di setiap desa, termasuk mampu menyiapkan tenaga pendamping desa yang bagus baik dari segi kualitas maupun kuantitas," kata Sukamta.

Menurut dia, berdasarkan data pada Agustus 2017, dari total kuota kebutuhan tenaga pendamping desa sebanyak 279 orang se-DIY, DIY yang terdapat empat kabupaten dan satu kota hanya memiliki 86 orang pendamping desa.

"Artinya, hanya sekitar 31 persen saja yang terpenuhi. Padahal, jumlah desa se-DIY ini mencapai 392 desa. Hal ini jangan sampai terulang, karenanya perlu manajemen perencanaan yang baik," katanya.

(KR-HRI)