KPU Gunung Kidul uji publik 8 Februari

id kpu gunung kidul

KPU Gunung Kidul uji publik 8 Februari

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto Mamik/ANTARA)

Gunung Kidul, (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggelar uji publik para bakal calon bupati dan wakil bupati peserta pilkada pada 8 Februari 2018.

Ketua KPU Gunung Kidul M Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan rencana awal, uji publik daerah pemilihan dilaksanakan Jumat (26/1) sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan Pemilu 2019.

"Uji publik tentang dapil rencananya Jmat (26/1) tetapi mundur sesuai dengan PKPU," kata Zaenuri.

Ia mengatakan sesuai dengan peraturan tersebut uji publik dilakukan awal Februari. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan Pemilu 2019 Untuk verifikasi faktual dilakukan pada 6 Februari dan 7 Februari dilaksanakan tes tertulis calon anggota PPK.

"Rencananya uji publik dapil akan digelar pada 8 Februari mendatang," katanya.

Zainuri berharap masyarakat dan partai politik untuk mengikuti uji publik itu. Dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tidak hanya membahas masalah uji publik, namun juga dibahas tahapan verifikasi faktual partai lama dan pelaksanaan tes tertulis untuk calon anggota PPK.

Anggota KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 18/PP.02-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang petunjuk teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Dalam Pemilihan Umum, maka pihaknya mulai menyusun sejumlah draft usulan Dapil dan kursi anggota DPRD Gunung Kidul.

"Saat ini ada tiga draft dapil yang terus digodok dan tengah dalam proses uji publik yang nantinya akan melibatkan masyarakat, partai politik, serta organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.

Ia mengatakan opsi pertama yang diuji KPU Gunung Kidul adalah mempertahankan Dapil Pemilu 2014 di mana Dapil I terdiri dari Kecamatan Wonosari, Semanu dan Playen dengan 12 kursi; Dapil II diisi Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, dan Ngawen dengan 9 kursi; Dapil III Semin, Karangmojo, Ponjong dengan 10 kursi; Dapil IV Kecamatan Tepus, Rongkop, Girisubo, Tanjungsari dengan 7 kursi; dan Dapil V Kecamatan Saptosari, Paliyan, Panggang Purwosari dengan 7 kursi.

Draf usulan kedua, Dapil I Kecamatan Wonosari dan Playen dengan 9 kursi; Dapil II Patuk Gedangsari, Nglipar, Ngawen dengan 8 kursi; Dapil III Semin, Karangmojo, Ponjong dengan 10 kursi; Dapil IV Semanu, Rongkop, Girisubo, Tepus dengan 9 kursi; Dapil V Kecamatan Panggang, Paliyan, Tanjungsari, Saptosari, Purwosari dengan 9 kursi.

Sementara usulan yang terakhir adalah draf ketiga, di mana Dapil I terdiri dari Kecamatan Semanu, Wonosari, Nglipar dengan 10 kursi; Dapil II Kecamatan Patuk, Gedangsari, Playen dengan 8 kursi; Dapil III Kecamatan Semin, Karangmojo, Ngawen dengan 9 kursi; Dapil IV Kecamatan Ponjong, Rongkop, Girisubo, Tepus dengan 9 kursi; Dapil V Kecamatan Panggang, Paliyang, Tanjungsari, Purwosari dengan 9 kursi.

"Sejauh mungkin akan kita sesuaikan dengan SK KPU RI di mana 1 Dapil hanya terdapat 6 sampai 10 kursi," ujar Hani.

Menurut dia, dari berbagai macam opsi yang dimilik, hanya ketiga draft tersebut yang sesuai dengan prinsip penyusunan dapil yang menganut kesetaraan suara, proporsionalitas, integralitas wilayah, kohesivitas, serta berada di dalam wilayah cakupan yang sama.

Proses penyusunan draft perubahan Dapil menurut Hani sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2017 lalu. Untuk tahapannya, setelah rampung dilakukan simulasi dan uji publik, maka pihaknya akan membuat rekomendasi yang dikirimkan kepada KPU RI.

Rekomendasi inilah yang kemudian nantinya akan dibahas bersama Komisi II DPR RI sebelum diputuskan draft mana yang akan dipakai dalam Pemilu 2019 mendatang.

"Pada 22 Maret 2018 hingga 6 April 2018 mendatang akan diputuskan. Kewenangan kami hanya sebatas memberikan rekomendasi saja," kata dia. ***2***



(KR-STR)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024