Inspektorat tetap awasi netralitas PNS hadapi pileg

id bantul

Inspektorat tetap awasi netralitas PNS hadapi pileg

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul, (Antaranews Jogja) - Inspektorat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap mengawasi netralitas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah setempat menghadapi pelaksanaan Pemilihan Legislatif 2019.

Kepala Inspektorat Bantul Hermawan Setiadji di Bantul, Minggu, mengatakan, meski pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) Bantul masih 2019, namun pengawasan terhadap PNS agar menjaga netralitas dalam pesta demokrasi harus dilakukan.

"Masih jauh kan, sekarang 2018 baru persiapan dan belum masuk ke tahun politik. Tapi pasti ada (pengawasan), karena regulasinya jelas, PNS tidak boleh memihak ke salah satu calon maupun salah dua calon," katanya.

Menurut dia, netralitas ASN dalam kegiatan politik termasuk apa yang tidak boleh dilakukan aparat pemerintah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Disiplin PNS, yang jika dilanggar akan mendapatkan sanksi sesuai kesalahan.

"Sanksi bagi PNS itu sudah diatur dalam regulasi, dan ada tahapan-tahapannya, bisa berupa teguran dan peringatan kalau tahapan paling berat bisa diberhentikan, jadi sanksi disesuaikan dengan tingkat kesalahannya," katanya.

Ia menjelaskan, dalam memberikan hukuman kepada seseorang termasuk PNS yang melakukan pelangggaran juga melihat motif yang bersangkutan, misalnya ketika hadir dalam acara sosial calon jelas beda dengan memihak salah satu calon.

"Kesalahan terberat itu ketika PNS jadi pengurus partai, kadang kan ada yang seperti itu. Kalau di luar itu dilihat konteksnya, kemudian pemeriksaan dan pengecekan, kalau menjadi pengurus partai bisa diberhentikan," katanya.

Meski begitu, kata dia, keterlibatan PNS hingga berujung pada ketidaknetralan atau memihak salah satu calon untuk Pileg 2019 tidak begitu rawan, sebab selain waktu masih panjang juga kegiatan politik calon tidak begitu memengaruhi PNS.

"Tahun politik itu kan 2019, itu saja hanya pemilihan dewan, belum bupati, kalau netralitas PNS yang rawan bukan pada proses itu (Pileg), tapi proses pemilihan kepala daerah. Jadi PNS masih fokus pada tugas masing-masing dan belum kepikiran ke sana," katanya.

Apalagi menurut dia, tidak ada kepentingan apapun dari PNS atas pencalonan anggota legislatif, sebab hal itu sudah menjadi urusan yang berkepentingan sendiri-sendiri, beda dengan proses menuju pemilihan kepala daerah.

"Sekali lagi kalau untuk legislatif saya meyakini tidak mempengaruhi netralitas PNS, PNS sekarang sudah cerdas-cerdas. Mungkin kalau di pilkada itu kadang-kadang memihak, tapi kan masih dua tahun, mungkin pada 2020," katanya.***2***


(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024