Pendaftaran PPK di Yogyakarta sepi peminat

id kpu kota yogyakarta

Pendaftaran PPK di Yogyakarta sepi peminat

KPU Kota Yogyakarta (Foto Antara)

Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Jumlah warga yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menjadu calon Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu 2019 hingga pendaftaran hari kelima masih sedikit.

"Pendaftar memang sudah tersebar merata di seluruh kecamatan. Namun, ada kecamatan yang memiliki banyak pendaftar, tetapi ada pula yang sepi peminat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Senin.

Hingga Senin (29/1) sudah ada 38 warga yang mengambil dan mengembalikan berkas pendaftaran PPK, dengan pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Umbulharjo sebanyak sembilan pendaftar dan Kecamatan Gondomanan baru ada dua pendaftar.

Di setiap kecamatan membutuhkan masing-masing tiga anggota PPK atau membutuhkan total 42 anggota PPK.

Pendaftaran calon anggota PPK dilayani hingga Rabu (31/1) dan jika diperlukan akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran saat jumlah pendaftar belum memenuhi kebutuhan.

Wawan menyatakan kerisauannya karena jumlah pendaftar PPK untuk Pemilu 2019 tidak terlalu banyak. ?Bagaimanapun juga, keberadaan anggota PPK ini menunjukkan kerelawanan warga untuk ikut aktif terlibat dalam penyelenggaraan pemilu,? katanya.

Pada tahun ini, proses pendaftaran anggota PPK dilakukan secara terbuka dengan syarat usia yang semakin muda yaitu dari 25 tahun menjadi 17 tahun. "Karena syarat usia yang semakin muda, maka diharapkan ada banyak generasi muda yang ikut mendaftar," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Yogyakarta Sri Surani mengatakan, penyebab minimnya minat pendaftaran PPK disebabkan batasan periode seorang warga bisa menjabat sebagai anggota PPK yaitu dua kali pemilihan.

"Meskipun tidak tertulis sebagai aturan resmi, namun batasan tersebut akan tetap diterapkan. Mungkin ini yang menyebabkan pendaftar PPK minim," katanya.

Meskipun demikian, ia tetap berharap warga bisa mengikuti pendaftaran sebagai PPK. KPU Kota Yogyakarta akan melakukan seleksi secara bertahap, dimulai dari seleksi administrasi, tertulis hingga wawancara.

"Kami juga akan membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan mengenai rekam jejak setiap calon anggota PPK yang mendaftar," katanya.

Anggota PPK untuk Pemilu 2019 akan mulai bertugas pada Maret hingga Juni 2019. ***2***

(E013)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024