Legislatif mengingatkan penataan sekolah antisipasi zonasi PPDB

id dprd kota yogyakarta

Legislatif mengingatkan penataan sekolah antisipasi zonasi PPDB

Gedung DPRD Kota Yogyakarta (antaranews.com)

Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk melakukan persiapan menjelang penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru, salah satunya dengan penataan sekolah agar lebih terjangkau.

"Dari diskusi dengan Dinas Pendidikan, salah satu langkah yang diwacanakan adalah pemindahan sekolah. Misalnya memindahkan SMP Negeri 12 atau SMP Negeri 14 ke Yogyakarta bagian timur," kata Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardiyanto di Yogyakarta, Senin.

Melalui sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB), akan diterapkan pengukuran jarak antara rumah ke sekolah yang dituju. Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan tiga pilihan mekanisme pengukuran jarak, yaitu jarak udara, jarak tempuh dari rumah ke sekolah atau pengukuran jarak melalui "global positioning system" (GPS).

Oleh karena itu, lanjut Fokki, persebaran lokasi sekolah yang merata di seluruh wilayah sangat diperlukan. "Namun demikian, dari Pakualaman hingga ke Gedongkuning tidak ada sekolah negeri. Sehingga perlu ada penambahan sekolah di wilayah itu," katanya.

Kebetulan, lanjut Fokki, SMP Negeri 12 dan SMP Negeri 14 Yogyakarta terletak bersebelahan yaitu di Jalan Tentara Pelajar, sehingga salah satu sekolah bisa dipindah untuk memenuhi kebutuhan di wilayah lain.

"Kami minta agar kepala daerah bisa segera menentukan pilihan mengenai mekanisme pengukuran jarak yang akan diterapkan saat penerimaan siswa baru," katanya.

Penerapan sistem jarak antara tempat tinggal ke sekolah, lanjut Fokki, juga akan berdampak pada hilangnya kuota siswa baru dari jalur warga miskin pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) karena syarat masuk sekolah tidak lagi diutamakan pada nilai tetapi jarak antara rumah ke sekolah.

"Ini justru bagus karena selama ini banyak warga yang ingin mendapat KMS hanya agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri dengan mudah," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengatakan, alih-alih memindahkan SMP Negeri 12 atau SMP Negeri 14 ke Yogyakarta bagian timur, Dinas Pendidikan justru akan memfasilitasi penambahan sekolah di wilayah tersebut.

"Nantinya, SMP 12 dan SMP 14 akan digabung karena kebetulan letaknya juga bersebelahan Jadi, secara administrasi tidak ada penambahan SMP baru," katanya.

SMP baru di Yogyakarta bagian timur, lanjut Edy akan menempati bangunan salah satu SD yang saat ini tidak memiliki banyak murid. SIswa di SD tersebut akan digabung dengan SD lain yang lokasinya berdekatan.

Namun demikian, keberadaan SMP baru di Yogyakarta bagian timur belum akan direalisasikan pada tahun ini. "Kami masih harus berkoordinasi dengan berbagai pihak," katanya. ***4***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024