KPU Gunung Kidul verifikasi kepengurusan partai politik

id kpu gunung kidul

KPU Gunung Kidul verifikasi kepengurusan partai politik

Ketua KPU Kabupaten Gunung Kidul, DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. (Foto Mamiek/Antara)

Gunung Kidul, (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera melaksanakan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019, mulai Selasa (30/1) hingga Kamis (1/2).

"Pada hari Selasa akan dimulai verifikasi partai calon peserta Pemilu 2019," kata Ketua KPU Kabupaten Gunung Kidul M. Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Senin.

Ia menyebutkan ada 15 partai politik yang akan diperiksa karena dari 16 parpol yang mendaftar, baru satu partai (Perindo) yang sudah dinyatakan lolos.

"Ada 15 parpol yang akan kami periksa selama 3 hari mendatang," katanya.

Zaenuri mengatakan bahwa pemeriksaan berkas dan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya sudah menyiapkan tim yang akan turun ke lapangan.

"Nanti ada empat hal yang diperiksa, yakni kepengurusan antara di surat keputusan partai dan kondisi nyata, domisili kantor parpol, keanggotaan parpol dengan sampel 5 persen, sampai keterwakilan perempuan dalam pemgurus minimal 30 persen," katanya.

Ia berharap partai politik mempersiapkan diri ketika mengikuti verifikasi sehingga bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

"Kami berharap kerja sama semua pihak agar kegiatan ini bisa selesai tepat waktu," katanya.

Sementara itu, DPC Gerindra Gunung Kidul Bambang Adi Waluyo mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan rencana verifikasi parpol sejak lama meski belum ada keputusan terkait dengan parpol lama harus ikut verifikasi kembali.

"Sudah sejak lama kami persiapkan, jadi tidak masalah," katanya.***2***


(KR-STR)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024