Bantul (Antaranews Jogja) - Sejumlah partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2019 di tingkat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta siap diverifikasi baik kepengurusan maupun kenggotaan partai oleh Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Monggo KPU Bantul silahkan memverifikasi apa saja, kami dari DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PKS Bantul siap untuk diverifikasi," kata Ketua DPD PKS Bantul Amir Syarifuddin disela menerima KPU Bantul di Bantul, Rabu.
Verifikasi kepada PKS Bantul itu dilakukan salah satu komisioner KPU Bantul yaitu Didik Joko Nugroho, bersama tim kesekretarian KPU Bantul, selain itu juga hadir anggota Panitia Pengawas (Panwas) Bantul dan panwas kecamatan di Bantul.
Amir mengatakan, dalam menghadapi tim verifikasi dari KPU, pihaknya telah menyiapkan kartu tanda anggota (KTA) dan dokumen kepengurusan partai. Verififikasi keanggotaan dan kepengurusan ini merupakan salah satu syarat dalam rangka mengikuti Pemilu 2019.
"PKS Bantul sudah empat kali menjalani verifikasi dan mengikuti Pemilu, maka dari itu PKS Bantul sudah berpengalaman dan tidak ada kendala bagi kami secara administrasi. Artinya PKS siap diverifikasi dan siap menang di pemilu 2019," katanya.
Sekretaris Umum DPD PKS Bantul Setiya mengatakan, terkait kepengurusan perempuan di parpol yang sesuai Undang-undang harus minimal 30 persen di kepengurusan partai, PKS Bantul melebihi standar minimal undang-undang pemilu.
"Pengurus perempuan PKS Bantul 31 persen, dan ini diatas standar minimal kepengurusan perempuan yang disyaratkan undang-undang," kata anggota DPRD Bantul Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Piyungan dan Banguntapan ini.
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Bantul Damba Aktivis mengatakan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan partai lebih dari 30 persen yaitu sebanyak 16 orang masuk dalam struktur kepenguruan.
Menurut dia, terkait kesiapan verifikasi keanggotaan oleh KPU, PAN mengumpulkan sampel kartu anggota partai sebanyak 89 kartu, termasuk dokumen kepengurusan parpol, yang hasilnya sudah terverifikasi.
"Secara administrasi kami lolos verifikasi, baik mulai domisili kantor, kejelasan rekening partai serta SK (Surat Keputusan), papan nama serta persyaratan administrasi lain sudah tidak bermasalah," katanya.
(T.KR-HRI)
Berita Lainnya
Airlangga Hartarto sebut halalbihalal Partai Golkar momentum rekonsiliasi parpol
Selasa, 16 April 2024 5:35 Wib
Parpol didorong rekonsiliasi dalam pemerintahan ke depan
Jumat, 12 April 2024 21:12 Wib
PKB belum miliki pengalaman menjadi parpol oposisi
Minggu, 7 April 2024 3:58 Wib
Penguatan parpol penting jaga budaya demokrasi di Indonesia
Sabtu, 30 Maret 2024 16:41 Wib
Pengamat: Sesuai janji kampanye, Prabowo bakal merangkul parpol lain
Jumat, 29 Maret 2024 15:58 Wib
Pemkot Yogyakarta segera menyalurkan dana bantuan parpol dalam dua tahap
Kamis, 28 Maret 2024 23:23 Wib
Puan Maharani: Parpol pemenang pemilu berhak kursi ketua DPR RI
Kamis, 28 Maret 2024 18:32 Wib
KPU Bantul tunggu aturan terkait syarat parpol usung calon Pilkada
Senin, 25 Maret 2024 10:24 Wib