Sejumlah parpol Bantul siap diverifikasi KPU

id parpol

Sejumlah parpol Bantul siap diverifikasi KPU

Ilustrasi parpol (Foto Antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Sejumlah partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2019 di tingkat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta siap diverifikasi baik kepengurusan maupun kenggotaan partai oleh Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Monggo KPU Bantul silahkan memverifikasi apa saja, kami dari DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PKS Bantul siap untuk diverifikasi," kata Ketua DPD PKS Bantul Amir Syarifuddin disela menerima KPU Bantul di Bantul, Rabu.

Verifikasi kepada PKS Bantul itu dilakukan salah satu komisioner KPU Bantul yaitu Didik Joko Nugroho, bersama tim kesekretarian KPU Bantul, selain itu juga hadir anggota Panitia Pengawas (Panwas) Bantul dan panwas kecamatan di Bantul.

Amir mengatakan, dalam menghadapi tim verifikasi dari KPU, pihaknya telah menyiapkan kartu tanda anggota (KTA) dan dokumen kepengurusan partai. Verififikasi keanggotaan dan kepengurusan ini merupakan salah satu syarat dalam rangka mengikuti Pemilu 2019.

"PKS Bantul sudah empat kali menjalani verifikasi dan mengikuti Pemilu, maka dari itu PKS Bantul sudah berpengalaman dan tidak ada kendala bagi kami secara administrasi. Artinya PKS siap diverifikasi dan siap menang di pemilu 2019," katanya.

Sekretaris Umum DPD PKS Bantul Setiya mengatakan, terkait kepengurusan perempuan di parpol yang sesuai Undang-undang harus minimal 30 persen di kepengurusan partai, PKS Bantul melebihi standar minimal undang-undang pemilu.

"Pengurus perempuan PKS Bantul 31 persen, dan ini diatas standar minimal kepengurusan perempuan yang disyaratkan undang-undang," kata anggota DPRD Bantul Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Piyungan dan Banguntapan ini.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Bantul Damba Aktivis mengatakan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan partai lebih dari 30 persen yaitu sebanyak 16 orang masuk dalam struktur kepenguruan.

Menurut dia, terkait kesiapan verifikasi keanggotaan oleh KPU, PAN mengumpulkan sampel kartu anggota partai sebanyak 89 kartu, termasuk dokumen kepengurusan parpol, yang hasilnya sudah terverifikasi.

"Secara administrasi kami lolos verifikasi, baik mulai domisili kantor, kejelasan rekening partai serta SK (Surat Keputusan), papan nama serta persyaratan administrasi lain sudah tidak bermasalah," katanya.

(T.KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024