Pemkab butuh Rp240 miliar untuk bedah menoreh

id Bedah menoreh

Pemkab butuh Rp240 miliar untuk bedah menoreh

Kawasan perbukitan Menoreh (Foto Istimewa) (istimewa)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta membutuhkan Rp240 miliar untuk membangun infrastruktur jalan Bedah Menoreh.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Nurcahyo Hudi Wibowo di Kulon Progo, Kamis mengatakan jalan Bedah Menoreh dari Temon-Kokap-Girimulyo-Samigaluh-Kalibawang-Magelang.

"Proyek pembangunan jalan bedah Menoreh sudah dimulai sejak 2015, namun untuk menuntaskan hingga selesai membutuhkan anggaran Rp240 miliar. Kebutuhan anggaran sangat tinggi, sedangkan kemampuan keuangan daerah terbatas, sehingga harus mencari skema penganggaran lain," kata Nurcahyo.

Ia mengatakan bedah Menoreh akan mendukung pengembangan pariwisata guna menangkat potensi lokal, yang diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah utara dengan adanya pembangunan bandara dan ditetapkannya Bukit Menoreh sebagai kawasan penyangga Kawasan Strategis Pembangunan Nasional (KSPN) Borobudur.

"Kami berusaha meraih pembiayaan dari pusat, baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Alokasi Umum (DPU), serta dana keistimewaan," katanya.

Selain itu, kata Nurcahyo, kebutuhan anggaran untuk infrastruktur jalan setiap tahun sangat tinggi, namun anggaran sangat terbatas. Pada 2018, kebutuhan anggaran infrastruktur sebesar Rp110 miliar, 2019 sebesar Rp110 miliar, 2020 sebesar Rp174 miliar, 2021 sebesar Rp120 miliar dan 2022 sebesr Rp117 miliar.

"Kami membutuhkan anggaran Rp1 triliun untuk membangun infrastruktur jalan. Kemampuan anggaran daerah terbatas, sehingga kami harus membuat skala prioritas," katanya.

Ia mengatakan keterbatasan anggaran infrastruktur di Kulon Progo tidak lepas dari kegagalan pemkab mendapat BPHTB lahan bandara.

"Kami tidak bisa berbuat banyak," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Aji Pangaribawa mengatakan pemkab harus mengakses dana keistimewaan Yogyakarta untuk pembangunan jalan Bedah Menoreh.



(U.KR-STR)