Wabup Sleman : TP4D mitra pelaksanaan kegiatan pembangunan

id sleman,pembangunan

Wabup Sleman : TP4D mitra pelaksanaan kegiatan pembangunan

Branding Kabupaten Sleman "Sleman The Living Culture" (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto) (antara)

Sleman (Antaranews Jogja) - Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menegaskan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP45) Kejaksaan merupakan mitra kerja yang baik dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.

"Karena diharapkan SKPD bisa berjalan seiring, dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Sleman," kata Sri Muslimatun pada sosialisasi TP4D di Sleman, Kamis.

Menurut dia, dengan pendampingan tersebut diharapkan kesalahan maupun penyimpangan yang tidak perlu terjadi akan diketahui lebih dini, dan bisa diketahui di tengah perjalanan suatu kegiatan.

"Kesalahan yang tidak perlu terjadi apalagi disengaja bisa diketahui sejak awal apabila setiap kegiatan selalu ada pendampingan dari kejaksaan," katanya.

Ia mengatakan, peran TP4D akan lebih menguatkan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan memperlancar karena tidak ada rasa was-was karena takut salah dalam melaksanakan kegiatan.

"Saat ini Kejaksaan Negeri bukan lagi momok yang menakutkan bagi Aparat Sipil Negara, dulu anggapan tersebut memang terjadi. Karena saat ini Kejaksaan adalah mitra kerja ASN dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan," katanya.

Sri Muslimatun mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di masing-masing SKPD saling membuka diri agar tidak terjadi kesalahan maupun penyimpangan dikemudian hari yang bisa menimbulkan masalah.

Kepala Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan kegiatan yang didampingi TP4D ada 55 kegiatan baik yang pendanaannya dari APBD maupun dari APBN.

"Dengan pendampingan tersebuit semua paket pekerjaan berjalan lancar," katanya.

Ia mengatakan, pada 2018 di Kabupaten Sleman ada 292 paket kegiatan. Yang masuk PLP ada 62 paket, yang selesai dilelang ada 22 paket, sedang yang dalam proses lelang ada 30 paket, dalam pembahasan ada sepuluh paket.

"Sedang yang dananya di atas Rp1 miliar ada 18 paket kegiatan," katanya.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Sleman Khalid Sardi Hatapayo SH selaku pembicara pada sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa segala pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sleman lebih baik dan lancar, tentu tidak perlu takut apabila pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tujuan pendampingan itu sendiri antara lain agar pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan lancar, penyerapan anggaran kegiatan pembangunan lebih baik dan maksimal, menghilangkan keraguraguan dalam pelaksanaan pembangunan," katanya.

Peserta dalam sosialisasi tersebut semua kepala SKPD di Kabupaten Sleman dan para Kepala Bagian di Setda Kabupaten Sleman.***2***



(U.V001)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024