Sleman (Antaranews Jogja) - Pencairan dana desa pada tahun ini di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diubah kembali menjadi tiga tahap setelah pada tahun lalu dilakukan hanya dua tahap.
"Mekanisme pencairan dana desa tiga tahap ini pernah diterapkan pada tahun 2015 dan 2016," kata Kepala Seksi Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Sleman Agung Endarto, Minggu.
Menurut dia, perubahan tersebut sesuai dengan PMK No.225/2017 tentang Pengelolaan Transfer Daerah. Dalam aturan baru ini, skema penyaluran dana desa pada tahap pertama sebesar 20 persen serta tahap kedua dan ketiga masing-masing 40 persen.
Pencairan dana desa ke pemdes bisa lebih cepat dilakukan bila seluruh desa menyerahkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Jika seluruh proses lancar, tahap pertama dana desa bisa dicairkan pada Februari. Adapun tahap kedua pencairannya paling lambat Juni dan pencairan dana ketiga mulai Juli.
Sebelum dilakukan pencairan tahap pertama, Pemkab Sleman membuat peraturan bupati tentang pembagian, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban pengelolaan alokasi dana desa.
Ia menegaskan bahwa syarat untuk pencairannya, antara lain, pemkab menyerahkan APBD 2018 dan perbup pembagian dana desa.
Agung mengatakan bahwa pihaknya saat ini mendorong seluruh pemerintah desa menyelesaikan pengesahan APBDesa. Pasalnya, dari 86 desa, baru separuhnya yang sudah menyerahkan APBDesa 2018.
"Sekitar 43 desa atau 50 persen belum menyerahkan pengesahan APBDesa. Setiap hari, kami bergerak mendorong untuk meminta progressnya. Ini penting, kalau dana desa sudah masuk ke kas daerah, bisa disalurkan langsung ke kas desa," katanya.
Kendati demikian, pihaknya optimistis seluruh desa dapat menyerahkan persyaratan tersebut karena proses APBDesa tinggal pengesahan.
"Desa yang belum menyerahkan, terpaksa kami tunda penyalurannya sampai desa itu menyerahkan APBDesa-nya," katanya.
Ia menyebutkan pada tahun ini Kabupaten Sleman mendapat kucuran dana desa sebesar Rp81,1 miliar. Dana tersebut lebih sedikit daripaada perkiraan awal sebesar Rp83,7 miliar akibat turunnya alokasi dana alokasi umum (DAU).
Namun, lanjut dia, jika dibandingkan dana desa 2017, jumlahnya naik sekitar Rp1 miliar dari Rp80,6 miliar (2017) menjadi Rp81,1 miliar.
V001
Berita Lainnya
Sleman menggelar lomba Kalurahan Inovatif untuk tingkatkan kesejahteraan
Selasa, 23 April 2024 18:33 Wib
Produksi ikan konsumsi di Sleman capai 55.045 ton
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib
Bupati Sleman: Jaga keseimbangan pembangunan dan pelestarian lingkungan
Selasa, 23 April 2024 14:44 Wib
Bank BPD DIY salurkan CSR untuk pengembangan wisata Sendang Sombomerti
Selasa, 23 April 2024 11:40 Wib
Sleman dan Belitung sinergi meningkatkan mutu pelayanan publik
Senin, 22 April 2024 18:50 Wib
Bupati Sleman: Perempuan harus terus mengembangkan potensi diri
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Rakernas IMA membantu pemasaran produk UMKM Sleman
Minggu, 21 April 2024 13:24 Wib
Sebanyak 1.258 jamaah calon haji Sleman mengikuti bimbingan manasik haji
Sabtu, 20 April 2024 14:52 Wib