150 pendaftar PPK dinyatakan lolos seleksi administrasi

id Pemilu

150 pendaftar PPK dinyatakan lolos seleksi administrasi

Ilustrasi-Persiapan Surat Suara Pekerja melakukan pelipatan surat suara di Gudang Pengelolaan Logistik Pemilu Kota Yogyakarta, Jl. Ngeksigondo, Yogyakarta, Jumat (14/3). Menurut KPU Kota Yogyakarta, hingga saat ini persiapan surat suara untuk keperlu

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Sebanyak 150 dari total 154 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu 2019 di Kota Yogyakarta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak menjalani proses seleksi berikutnya yaitu tes tertulis.

"Seleksi tertulis akan dilakukan pertengahan pekan ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Minggu.

Setelah tes tertulis, KPU Kota Yogyakarta akan melanjutkan proses seleksi berupa tes wawancara untuk menetapkan 42 pendaftar terpilih yang akan menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2019. Di setiap kecamatan akan ada tiga anggota PPK.

Wawan menyebut, tidak perlu memperpanjang waktu pendaftaran untuk PPK karena jumlah pendaftar di tiap kecamatan sudah cukup atau melebihi kebutuhan.

"Bahkan untuk Kecamatan Gondomanan dan Pakualaman yang sebelumnya kami khawatirkan jumlah pendaftar sedikit ternyata tidak terbukti. Di kedua kecamatan, masing-masing ada enam pendaftar," katanya.

Selama proses seleksi PPK, KPU Kota Yogyakarta meminta masyarakat untuk memberikan informasi mengenai rekam jejak calon PPK yang akan digunakan sebagai salah satu dasar bagi KPU Kota Yogyakarta menetapkan panitia penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.

Selain PPK, KPU Kota Yogyakarta juga menyiapkan rekrutmen untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan. Setiap kelurahan membutuhkan lima anggota PPS sehingga total petugas yang dibutuhkan mencapai 135 orang.

Proses pendftaran calon anggota PPS dapat dilakukan di kantor KPU Kota Yogyakarta mulai Selasa (6/2) hingga 12 Februari dengan sejumlah syarat yaitu usia minimal 17 tahun, tidak menjabat sebagai PPS selama dua periode pemilu serta bersikap independen.

"Sama seperti rekrutmen PPK, proses rekrutmen PPS juga dilakukan terbuka untuk umum, tidak lagi didasarkan pada usulan dari wilayah," kata Komisioner KPU Kota Yogyakarta Sri Surani.

Anggota PPK dan PPS akan bertugas selama satu tahun hingga Pemilu 2019 berakhir. 

(E013)


Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024