Pemkab sarankan pembentukan BUMDes sektor nelayan

id nelayan

Pemkab sarankan pembentukan BUMDes sektor nelayan

Ilustrasi nelayan siap melaut (pantai.org)

Oleh Heri Sidik

Bantul (Antaranewsjogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyarankan pemerintah desa di wilayah pesisir setempat membentuk badan usaha milik desa yang kegiatan usahanya bergerak di sektor nelayan.

"Para nelayan ini kan juga butuh permodalan, sehingga kami sarankan dibentuk BUMdes (badan usaha milik desa) yang usahanya bergerak di sektor nelayan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, adanya BUMDes atau lembaga yang dikelola pemerintah desa yang bergerak di sektor nelayan ini akan memudahkan anggota misalnya dalam hal permodalan, dibanding ketika harus mengakses pinjaman di lembaga perbankan.

Ia menyebutkan, di wilayah Bantul terdapat beberapa desa kawasan pesisir, salah satunya Desa Poncosari Srandakan yang terdapat kelompok nelayan, dan pembentukan BUMDes itu bisa gabungan dengan desa lain yang sebagian masyarakatnya berprofesi nelayan.

"BUMDes ini lebih simpel daripada lembaga bank, dan ini dibutuhkan masyarakat dan anggotanya itu sendiri. Jadi silahkan Pak Lurah bisa mengkomunikasikan berkaitan dengan pembentukan BUMDes di bidang nelayan," katanya.

Selain dari sisi permodalan, kata dia, BUMDes sektor nelayan yang dipusatkan di daerah pesisir bisa membantu pemasaran hasil perikanan itu sendiri, termasuk ketika ada bantuan dari pemerintah bisa disalurkan melalui BUMDes.

"Yang terpenting ada BUMDes yang kegiatan usahanya berkaitan dengan kegiatan nelayan, karena BUMDes ini juga akan menyederhanakan yang rumit, kalau misal pinjam di perbankan harus dengan prosedur, maka di BUMDes lebih mudah," katanya.

Sekda Bantul mengatakan, dalam pembentukan BUMDes juga perlu dirumuskan agar pinjaman yang diberikan kepada nelayan atau masyarakat pesisir tidak dengan menggunakan agunan, seperti yang dikeluhkan nelayan selama ini.

"Biar utang tidak pakai agunan itu silahkan dirumuskan. Kami harap nanti BUMDes yang terbentuk bisa didaftarkan ke Kemenkumham agar bisa berbadan hukum, sehingga ketika ada bantuan atau hibah bisa diajukan," katanya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bantul Suyanto mengatakan, sebagian besar nelayan masih kesulitan mengakses pinjaman modal ke lembaga perbankan, karena terkendala dengan agunan atau jaminan.

"Jadi harapan saya dinas bisa membuatkan lembaga keuangan di tingkat masyarakat nelayan, sehingga harapannya dapat kemudahan ketika butuhkan modal," kata nelayan Pantai Pandansimo Baru Bantul ini.

(KR-HRI)