Dishub maksimalkan potensi parkir Jogja Air Show

id dishub

Dishub maksimalkan potensi parkir Jogja Air Show

Dinas Perhubungan, logo (ist)

Bantul (Antaranewsjogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memaksimalkan lokasi-lokasi di kawasan Pantai Parangtritis dan Depok yang berpotensi menjadi tempat parkir selama penyelenggaraan Jogja Air Show pada 17-18 Februari 2018.

"Kami akan maksimalkan semuanya yang dalam arti bisa untuk parkir, dan kemarin sudah ada sosialisasi ke tempat-tempat yang berpotensi parkir akibat kegiatan Jogja Air Show," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta di Bantul, Sabtu.

Jogja Air Show (JAS) merupakan event olahraga dirgantara tahunan yang terselenggara kerja sama antara Lanud Adisutjipto, Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) DIY dan Dinas Pariwisata DIY serta Pemda Bantul, yang pada 2018 diadakan di Pantai Depok, Parangtritis pada 17-18 Februari.

Aris mengatakan, event JAS tersebut selalu mendapat antusiasme dari masyarakat maupun wisatawan dari berbagai daerah, sehingga terkait dengan parkir kendaraan harus dipersiapkan agar tidak menjadi masalah ketika penyelenggaraan JAS.

"Kami sudah ada pertemuan dan sosialisasi, setelah itu kita perintahkan ke teman-teman Dishub untuk cek lokasi, jadi kantong-kantong parkir sudah kita persiapkan baik lahan milik pemerintah maupun lahan milik pribadi di lokasi tersebut," katanya.

Menurut dia, kantong-kantong parkir dan lokasi yang menjadi tempat parkir wisatawan penonton JAS itu terdapat di kawasan wisata Pantai Parangtritis dan Depok serta di jalan Cemara Sewu jalur menuju landasan mini Pantai Depok.

"Saya lupa datanya, tapi sudah kita maksimalkan semua, tetapi untuk diketahui bahwa seperti pelaksanaan JAS kemarin parkir memang melebihi kapasitas, karena tempat sudah tidak ada, jadi wisatawan cuma lewat saja tidak parkir," katanya.

Aris juga mengatakan, tarif parkir yang diberlakukan di kawasan wisata tempat penyelenggaraan event JAS sudah diatur dalam peraturan bupati (Perbup) yang mana untuk bus sebesar Rp10 ribu, kemudian mobil sebesar Rp6 ribu sekali parkir.

"Kalau tarif parkir paling tinggi kita tetap berpegangan kepada aturan yang ada, masing-masing sudah ditentukan, sehingga jangan sampai melebihi itu, namun kalau itu lahan pribadi terserah pemilik mau menyewakan berapa," katanya.

Event JAS 2018 rencananya akan dilakukan pemecahan rekor nasional berupa terbang bersama sebanyak 50 paramotor yang difokuskan di Pantai Depok, selain itu dimeriahkan dengan pertunjukan gantole, paralayang, terjun payung, aero modelling dan lain-lain.

(KR-HRI)