Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta semua perusahaan segera melaporkan bila ada sengketa antara perusahaan dan karyawan supaya dapat diselesaikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunung Kidul Tommy Harahap di Gunung Kidul, Senin, mengatakan beberapa perusahaan seringkali lalai dalam penyelesaian kasus sengketa antara perusahaan dan karyawan seperti yang terjadi di hotel jalan Baron sebanyak 30 orang karyawannya dipecat.
"Kami sudah menyelesaikan dengan memanggil tiga kali pihak pemilik perusahaan, tetapi sepertinya tidak direspon. Hari ini kami datang untuk menanyakan hal itu," katanya.
Dia mengatakan kedatangannya agar pihak perusahaan bisa bertemu dengan para karyawan sehingga bisa dicarikan jalan temu."Jadi kalau kami tidak datang ke sini kami salah," katanya.
Tommy berharap dengan kedatangannya, pihak perusahaan yang diwakili manajemen bisa bertemu dengan para karyawan sehingga sengketa kedua pihak bisa diselesaikan.
"Kalau keduanya bertemu nanti akan dicari jalan keluarnya," katanya.
Sementara perwakilan dari pihak hotel, Anjani mengaku akan menindaklanjuti masalahdengan karyawan.
Menurut dia, masalah ini berawal dari masalah internal sesama karyawan sehingga berujung demo. "Jadi kami akan memenuhi panggilan Disnakertrans untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Diakuinya pihak perusahaan sudah berusaha memenuhi hak karyawan, dan tidak ada pemecatan. "Kami memastikan tidak ada pemecatan, mereka meninggalkan tugas saat libur Natal kemarin," katanya. ***4***
(U.KR-STR)
Berita Lainnya
Pakar UGM: Putusan sengketa Pilpres 2024 amanatkan berbagai PR
Rabu, 24 April 2024 4:30 Wib
Prabowo-Gibran menang sengketa MK, Yuni Astuti: Saatnya bersatu untuk Indonesia
Selasa, 23 April 2024 22:01 Wib
Bersifat final dan mengikat, keputusan MK RI
Selasa, 23 April 2024 5:04 Wib
PDIP menghormati keputusan MK RI terkait PHPU Pilpres 2024
Selasa, 23 April 2024 1:00 Wib
Prabowo Subianto ucapkan terima kasih untuk MK
Selasa, 23 April 2024 0:58 Wib
MK menolak semua permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:39 Wib
MK menolak semua permohonan Anies-Muhaimin
Senin, 22 April 2024 14:20 Wib
MK sebut tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat paslon
Senin, 22 April 2024 14:17 Wib