Forum pegawai honorer Sleman pertanyakan pengangkatan PNS

id sleman

Forum pegawai honorer Sleman pertanyakan pengangkatan PNS

Kabupaten Sleman (Foto Istimewa)

Sleman (Antaranews Jogja) - Forum pegawai honorer K2 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengadu ke bupati mempertanyakan pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri sipil, Senin.

"Tuntutan para honorer kategori K2 adalah untuk bisa diangkat menjadi CPNS," kata perwakilan pengurus Forum Pegawai Honorer K2 Sleman Eka Pujianta.

Menurut dia, saat ini jumlah honorer K2 di Kabupaten mencapai 679 dan mereka ada yang telah bekerja lebih dari lima tahun.

"Para honorer ini tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan mayoritas sebagai guru," katanya.

Bupati Sleman Sri Purnomo pada kesempatan tersebut mengatakan? bahwa untuk menjadi CPNS baik dari honorer K2 merupakan kewenangan pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk mengangkat tenaga honrer menjadi CPNS.

"Selama ini pengangkatan CPNS menjadi kewenangan pusat, daerah hanya menerima CPNS dari pusat," katanya.

Ia mengatakan, untuk pengangkatan dari honorer K2 menjadi CPNS tentu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Undang ?undangnya ASN-nya yang harus direvisi dahulu dan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kalau Undang-undangnya sudah direvisi dan memungkinkan untuk pengangkatan dari tenaga honorer K2 menjadi CPNS tentu akan dilakukan," katanya.

Sri Purnomo mengatakan, pengangkatan CPNS tentu ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Misalnya batasan usia berapa yang masih bisa diangkat menjadi CPNS tentu kalau saalah satu persyarakat tidak terpenuhi kemungkinan yang tidak bisa diangkat.

Pada kesempatan tersebut bupati mengajak kepada tenaga honorer K2 untuk berdoa agar undang-undang ASN segera direvisi agar pengangkatan honorer kategoro K2 bisa segera diangkat menjadi CPNS.

"Sekali lagi kewenangan pengangkatan ada di pemerintah pusat," katanya. 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024