PDAM Gunung Kidul melakukan penyesuaian tarif

id PDAM

PDAM Gunung Kidul melakukan penyesuaian tarif

air pdam (Foto Antara/Anis Efizudin/doc)

Gunung Kidul  (Antaranews Jogja) - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penyesuaian tarif bagi pelanggan yang masuk dalam kategori mampu sesuai dengan Permendagri Nomor 71 Tahun 2017 tentang Perhitungan Tarif Air Minum.

"Tarif untuk rumah tangga satu (berpenghasilan rendah) tidak ada kenaikan, tetap Rp3.000 per kubik," kata Direktur Umum PDAM Tirta Handayani Kristina di Gunung Kidul, Kamis.

Ia mengatakan rumah tangga dua dan tiga tarifnya Rp4.000 dan Rp 4.250 perkubik. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 71 Tahun 2017 tentang Perhitungan Tarif Air mKnum. Penyesuaian tarif tersebut diberlakukan, menurutnya pemakaian pada Maret dibayar April.

"Saat ini masih kita sosialiasasikan kepada masyarakat," katanya.

Handayani mengakui penyesuaian tarif ini juga tak lepas dari beban tagihan listrik yang cukup tinggi, setiap bulan mencapai Rp2 miliar. Sementara selama 2017 beban listrik mencapai Rp21 miliar. Pendapatan tagihan per bulan rata-rata mencapai Rp3 miliar dipotong biaya perawatan, dan gaji karyawan.

"Di samping listrik juga beban tagihan yang masih menunggak dari pelanggan cukup membebani," katanya.

Ia mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan kwalitas seperti keluhan penyebaran air, kualitas air dan adanya air keran macet akan ditindaklanjuti. tahun ini ada program jaringan menyasar 1500 rumah tangga miskin.

"Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Sementara warga Desa Baleharjo Yusuf mengatakan kalau PDAM akan menaikkan tarif, seharusnya juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Memang sekarang sudah membaik, tetapi beberapa waktu lalu air sempat kurang baik," katanya.

(U.KR-STR)