Gunung Kidul (Antaranewsjogja) - Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan kelompok pemuda yang terlibat penyalahgunaan psikotropika.
"Sebanyak tiga orang pemuda bersama dengan sejumlah barang bukti pil koplo diamankan petugas dalam dua kali penggerebekan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Wonosari dan Kabupaten Sleman," kata Kasat Narkoba Polres Gunung Kidul AKP Riko Sanjaya di Gunung Kidul, Minggu.
Ia mengatakan terbongkarnya jaringan pemuda pengguna pil koplo tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga rerhadap dua orang pemuda yang duduk di warung angkringan di Jalan Kyai Legi, Padukuhan Sumber Mulyo, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari.
Mendapatkan laporan tersebut, sejumlah anggota kemudian diterjunkan untuk melakukan penyanggongan terhadap MB (26) dan NH (21) keduanya warga Kecamatan Girisubo, Minggu (11/02).
"Mendapatkan laporan masyarakat, anggota kami langsung bergerak dan mengamankan MB dan NH," katanya.
Ia mengatakan petugas menemukan barang bukti tiga butir pil merk Atarax Alprazoalam dan dua butir pil jenis Trihexypenidyl yang disembunyikan di balik pakaiannya. Kepada petugas Kepada petugas, MB dan NH mengaku pula mendapatkan barang haram itu dari seorang temannya berinisial K yang bertempat tinggal di?Jalan Kaliurang km 14, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman.
"Kami langsung melakukan penangkapan K di rumahnya," katanya.
Rico mengatakan dari tangan K, polisi tidak mendapatkan barang bukti apapun. Berdasarkan pengakuan K, barang dagangan yang dimilikinya telah habis dijual dan dikonsumsi sendiri.
"Pengakuan ketiga tersangka tersebut telah kami konfrontir dan K telah mengakui sebagai penjual pil koplo," katanya.
Dijelaskannya ketika pelaku dijerat dengan dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Osikotropika.
"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan apakah kita bisa menguak anggota lain dari jaringan mereka," katanya.
Rico berharap kepada orang tua dan masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya terutama yang menginjak remaja agar tidak mengkonsumsi barang berbahaya itu.
"Sebab, dengan harga murah biasanya mereka sering membeli obat psikotropika," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Polres Kulon Progo: Angka kecelakaan lalu lintas turun 26 persen
Rabu, 17 April 2024 18:57 Wib
680 pelanggar lalu lintras di Bantul terjaring Operasi Ketupat Progo
Rabu, 17 April 2024 15:51 Wib
3.315 polisi jaga aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 12:27 Wib
Polisi larang warga terbangkan balon udara liar
Selasa, 16 April 2024 10:10 Wib
Arus balik di jalur Puncak ke Jakarta berakhir
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Polres Kulon Progo mengintensifkan patroli keamanan berikan rasa aman
Minggu, 14 April 2024 17:55 Wib
Puluhan ribu wisatawan babjiri objek wisata pantai selatan
Minggu, 14 April 2024 14:24 Wib
Puncak ke Jakarta diterapkan satu arah
Minggu, 14 April 2024 14:11 Wib