Pemkab diminta meningkatkan nilai jual produk pertanian

id pertanian,kulon progo,nilai jual

Pemkab diminta meningkatkan nilai jual produk pertanian

Ilustrasi (Foto Antara/dok)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Kementerian Pertanian meminta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meningkatkan nilai jual produk pertanian, salah satunya dengan mengembangkan pertanian organik.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Kulon Progo Sumarjo Gatot Irianto di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pasar produk organik di Indonesia, khususnya di DIY terbuka lebar, sehingga harus ditangkap Dinas Pertanian dan Pangan.

"Produk yang dijual secara tradisional tidak akan membuat petani sejahtera. Dinas harus mampu meningkatkan nilai jual produk pertanian yang bernilai tinggi, salah satunya dengan membuat produk pertanian organik," kata Gatot.

Ia mengatakan lahan pertanian di Kulon Progo tidak luas dan produksinya tidak banyak. Untuk itu, produk pertanian harus memiliki nilai jual tinggi. Solusinya pengembangan pertanian organik.

Dia mengatakan pertanian bisa mendukung parwisata dengan menyuguhkan pangan lokal organik kepada wisatawan. Di DIY, wisatawan asing mencapai 3,5 juta orang per tahun ditambah jumlah mahasiswa yang tinggal di Yogyakarta yang mencapai jutaan.

Sekarang menjadi pekerjaan rumah Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perdagangan membuat "branding" produk pertanian di Kulon Progo, sehingga memiliki nilai jual tinggi. Dinas jangan hanya menghitung dan menghabiskan APBD tanpa melakukan inovasi.

"Tolong, Dinas Perdagangan diaktifkan supaya pertanian naik kelas," imbaunya.

Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan Pemkab Kulon Progo mengembangkan kawasan budi daya seluas 200 hektare di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, untuk pengembangan padi premium menuju organik.

"Kami secara perlahan mengembangkan padi organik untuk mencukupi kebutuhan beras premium," kata Sutedjo. 
(U.KR-STR) 22-02-2018 15:02:09