Pemkab dorong koperasi melaksanakan rapat anggota tahunan

id pemkab

Pemkab dorong koperasi melaksanakan rapat anggota tahunan

Pemkab Bantul (Foto Antara/Mawaruddin/ags)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong koperasi melaksanakan rapat anggota tahunan guna mengetahui pertanggunjawaban pengurus selama satu tahun kepada anggota koperasi.

"Koperasi harus melaksanakan RAT, karena koperasi yang bisa melaksanakan RAT, berarti koperasi tersebut berjalan sehat," kata Bupati Bantul Suharsono pada acara RAT Koperasi Karya Bhakti Bantul 2017 di Aula Pemda Bantul, Kamis.

Menurut Bupati, sehatnya suatu koperasi itu karena didukung para pengelolanya yang bekerja dengan jujur dan profesional dan para anggotanya yang partisipatif, dan itu dilaporkan dalam RAT koperasi yang bersangkutan.

Bupati mengatakan, terkait dengan modal koperasi termasuk di Koperasi Karya Bhakti yang besar, namun masih ada yang belum terdistribusikan, harusnya segera didistribusikan agar tidak menghambat lancarnya pengelolaan koperasi.

"Kami imbau kepada para anggota Koperasi untuk memanfaatkan dana koperasi yang masih besar tersebut, karena hasilnya akan dibagi kepada semua anggota," katanya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Karya Bhakti Bantul Muhammad Baried mengatakan, modal yang ada di koperasi masih cukup besar, namun anggota yang memanfaatkan pinjaman di 2017 jumlahnya menurun, sehingga mempengaruhi penurunan perolehan sisa hasil usaha (SHU)

"Perolehn SHU di tahun 2016 sebesar Rp53.698.328, sedangkan perolehan SHU di 2017 sebesar Rp47.147.266, dari itu dikurangi biaya-biaya, maka didapat SHU sebesar Rp23.573.266 yang akan dibagi ke semua anggota," katanya.

Menurut dia, penurunan jumlah anggota yang memanfaatkan pinjaman itu disebabkan beberapa faktor, diantaranya tingkat bunga atau jasa pinjaman sebesar satu persen dianggap anggota cukup tinggi dibanding dengan jasa bank.

"Sebetulnya jasa satu persen tidak tinggi, karena anggota saat Lebaran mendapat THR dan pada tutup buku menerima SHU dari beberapa usaha koperasi seperti jasa pinjam, menabung dan jasa usaha koperasi lainnya," katanya.

Ia mengatakan, penyebab lain karena penambahan anggota baru yang masih sedikit karena belum semua aparatur sipil negara (ASN) menjadi anggota koperasi, apalagi anggota yang akan pensiun mengundurkan diri.

(KR-HRI)