Pukat: kasus Garut peringatan keras untuk KPU

id pukat,pusat kajian anti korupsi

Pukat: kasus Garut peringatan keras untuk KPU

Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat) Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto (antara)

Yogyakarta (Antara) - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengatakan kasus gratifikasi yang melibatkan salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut menjadi peringatan keras bagi lembaga itu untuk memperketat proses rekrutmen komisioner.

"Kasus ini harus menjadi signal atau peringatan keras bagi penyelenggara pemilu menjelang pilkada serentak, pileg, dan pilpres," kata Oce Madril di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, rekrutmen komisoner KPU di berbagai daerah harus kembali dievaluasi dan diperketat dengan menelisik aspek rekam jejak serta integritas calon komisioner secara mendalam.

Dengan munculnya kasus gratifikasi di tubuh KPU Garut, Oce menduga pertimbangan aspek integritas dan rekam jejak belum terlalu disoroti dalam rekrutmen sebelumnya, melainkan berpijak pada penguasaan teknis saja.

"Meski tidak bisa dipukul rata, rasanya (integritas dan rekam jejak) memang belum terlalu diperhitungkan. Kita lihat saja, ini belum apa-apa, belum juga pilkada serentak berlangsung sudah terjadi seperti ini," kata dia.

Menurut Oce, KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang paling rentan terhadap gratifikasi atau suap. Pasalnya, beragam keputusan strategis pemilu yang ada di tangan lembaga itu menjadi harapan dan incaran para konestan pemilu.

Kendati untuk periode KPU tahun ini kasus gratifikasi baru kali pertama terjadi, menurut dia, tanpa segera dilakukan sejumlah pembenahan dalam proses rekrutmen kasus serupa memiliki potensi muncul di daerah lainnya mengingat besarnya kewenangan lembaga itu.

"Jangan-jangan atau boleh jadi ada yang masih menganggap bahwa hal demikian (gratifikasi) tidak termasuk korupsi dan menurut saya itu level pengetahuan yang paling parah," kata dia.
(T.L007) 26-02-2018 12:23:10