Zonasi PPDB Yogyakarta didasarkan pada RW

id Ppdb smp

Zonasi PPDB Yogyakarta didasarkan pada RW

Ilustrasi, Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP melalui sistem zonasi. (foto Antara)

Yogyakarta, (Antaranew Jogja) - Zonasi penerimaan peserta didik baru jenjang SMP di Kota Yogyakarta tahun ajaran 2018/2019 akan berdasarkan pada jarak rukun warga ke setiap SMP negeri.

"Ada 16 SMP negeri di Kota Yogyakarta. Kami sudah menentukan titik tengah setiap rukun warga (RW) kemudian ditarik garis lurus ke seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta. Sudah ada tabel daftar jarak seluruh RW ke seluruh SMP negeri," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, syarat utama penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun 2018 adalah jarak terdekat dari tempat tinggal siswa berdasarkan alamat di kartu keluarga ke sekolah, baru mempertimbangkan nilai hasil ujian sekolah daerah (UASDA).

Nilai UASDA akan digunakan apabila calon siswa baru memiliki jarak tempat tinggal yang sama.

Proses penerimaan peserta didik baru pada tahun ini akan tetap dilakukan menggunakan sistem "real time online", hanya saja, jumlah sekolah yang bisa dipilih tidak akan dibatasi dan tidak ada kuota khusus untuk penduduk miskin pemegang kartu menuju sejahtera (KMS).

Setiap calon siswa baru dapat memilih 16 SMP negeri di Kota Yogyakarta sesuai dengan prioritas yang diinginkan.

"Harapannya, penentuan prioritas ini tetap mengacu pada jarak terdekat rumah ke sekolah," kata Edy.

Pada PPDB tahun 2018, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta hanya akan menetapkan tiga jenis kuota calon siswa baru yaitu 90 persen untuk siswa Kota Yogyakarta, lima persen untuk siswa luar Kota Yogyakarta dan lima persen untuk jalur khusus.

Jalur khusus tersebut akan diperuntukkan bagi siswa yang pindah ke Yogyakarta untuk mengikuti tugas orang tua yang menjadi pejabat negara.

Sedangkan mengenai persebaran lokasi SMP negeri di Kota Yogyakarta yang tidak merata karena banyak berada di bagian utara, Edy mengatakan, bahwa hal tersebut tidak akan menjadi kendala karena penghitungan jarak dilakukan berdasarkan RW.

"Ada tiga kecamatan yang bahkan tidak memiliki SMP mulai dari Pakualaman, Ngampilan dan Mergangsan. Padahal, lulusan siswa SD di Ngampilan tahun ini banyak. Siswa dari kecamatan tersebut bisa memilih SMP sesuai dengan prioritas yang diinginkan," katanya.

Ia juga mengatakan banyaknya SMP negeri di bagian utara Kota Yogyakarta justru akan memunculkan tingkat persaingan yang lebih tinggi dibanding persaingan di Yogyakarta bagian selatan.

Sedangkan untuk pemerataan kualitas SMP agar seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta memiliki kualitas yang sama, Edy mengatakan sudah melakukan berbagai upaya di antaranya melengkapi sarana dan prasarana sekolah sesuai standar mulai dari kamera CCTV, laboratorium komputer, mobil operasional dan sarana lainnya.

"Kami pun sudah mulai melakukan rotasi terhadap guru-guru sehingga seluruh sekolah memiliki kualitas SDM yang sama," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan nilai ujian akan menjadi pertimbangan jika calon siswa yang mendaftar di suatu sekolah memiliki jarak rumah yang sama.

"Jangan karena PPDB akan didasarkan pada jarak, maka nilai ujian tidak lagi diperhatikan. Nilai ujian akan tetap menjadi faktor lain untuk menentukan apakah siswa tersebut dapat diterima atau tidak," katanya. ***4***

(E013) 26-02-2018 16:23:28
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024