Pemkab Sleman sosialisasikan kebijakan penanganan vandalisme

id vandalisme,sosialisasi penanganan vandalisme

Pemkab Sleman sosialisasikan kebijakan penanganan vandalisme

Ilustrasi, seorang pengendara sepeda motor melintas di depan tembok yang penuh corat coret akibat aksi vandalisme. Dok

Sleman (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah menyelenggarakan sosialisasi kebijakan Penanganan Vandalisme Kabupaten Sleman untuk mengantisipasi aksi corat-coret yang dapat menganggu keindahan.

Kegiatan sosialisasi dilakukan 27-28 Februari 2018 di Desa Wisata Kampung Flory, Pangukan, Sleman, dan diikuti 50 peserta perwakilan karang taruna dari 25 desa di lima kecamatan, kata Kabag Kesra Setda Kabupaten Sleman, Iriansya di Sleman, Selasa.

Menurut dia, maraknya aksi vandalisme di Sleman semakin memprihatinkan. Karena aksi yang dilakukan dengan mencorat-coret tembok, jalanan, jembatan, rambu lalu lintas, dan fasilitas umum lainnya ini dapat merusak keindahan.

Tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman terhadap anak-anak atau remaja khususnya di kalangan pengurus karang taruna terhadap dampak negatif dari aksi vandalisme.

Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan dan arahan cara menyalurkan kegiatan yang produktif pada remaja.

Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat Suci Iriani Sinuraya mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk respon positif terhadap kondisi dan permasalahan aksi vandalisme, khususnya yang melibatkan sejumlah generasi muda.

"Aksi vandalisme banyak dilakukan kalangan remaja dan bahkan tindakan ini diantaranya banyak juga dilakukan pelajar yang masih duduk di bangku SMP," katanya.

Ia mengatakan, aksi vandalisme diantaranya dilakukan atas dasar kebebasan berekspresi yaitu dengan menuangkan ide dan kreasi seni mereka.

"Namun sangat disayangkan kreasi seni tersebut dituangkan tidak pada tempatnya," katanya.

Menurut dia, selain sebagai bentuk kreasi seni yang tidak pada tempatnya, aksi vandalisme juga dilakukan untuk menunjukkan eksistensi sebuah kelompok dan juga untuk mendiskreditkan kelompok lain.

"Tempat-tempat umum sengaja dipilih agar tujuan mereka diketahui oleh publik secara luas," katanya.

Suci mengatakan, berkaitan dengan kondisi aksi vandalisme yang memprihatinkan tersebut, maka untuk menyelesaikannya dibutuhkan peran serta segenap elemen masyarakat.

"Karang Taruna sebagai salah satu bagian dari elemen masyarakat tentu saja mempunyai tanggung jawab untuk mendukung pemberantasan aksi vandalisme di Sleman," katanya.

Menurut dia, vandalisme termasuk dalam gangguan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban. Optimalisasi pemberantasan aksi ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya adalah penegakan Perda, kerjasama aktif antar pihak yang berkepentingan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.

"Kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitar harus bersama-sama kita tanamkan dan tumbuhkan mulai dari anak-anak kita yang masih kecil. Masih banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan generasi muda untuk menyalurkan energinya. Salah satunya dengan kegiatan olahraga yang sekaligus dapat menjadi wadah untuk meraih prestasi," katanya.
(U.V001) 27-02-2018 17:37:14
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024