DPD meminta pemkab kembalikan retribusi wisata

id gkr hemas, dpd

DPD meminta pemkab kembalikan retribusi wisata

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas (Foto Antara)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas meminta Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembalikan retribusi objek wisata kepada pengelola wisata sehingga bisa meningkatkan pembangunan desa.

"Retribusi diambil oleh kabupaten, tetapi tidak kembali kepada desa untuk pembangunan," kata Gusti Kanjeng Ratu Hemas di Gunung Kidul, Rabu.

Menurut dia, selama ini hasil peningkatan pariwisata kurang terserap masyarakat lokal karena anggaran diambil oleh pemerintah kabupaten dan tidak kembali.

Padahal dari sana, retribusi dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata, dan kesejahteraan, katanya.

Dia mencontohkan pengelolaan Gua Pindul, sebelum diambil alih pemerintah sudah terkelola dengan baik. Tetapi setelah ramai dan dipungut retribusi wisata.

"Sebaiknya retribusi dapat dikembalikan lagi kepada masyarakat, untuk pembangunan dan pengembangan di desa," ulasnya.

Hemas menilai dana retribusi dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes) untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk pengelolaan dana desa.

Dia berharap, desa bisa mengelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan permasalahan kemudian hari.

"Jangan sampai ada kepala desa yang `sekolah` atau dipenjara karena terdapat temuan," katanya.?

Anggota Komite III DPD RI Afnan Hadikusumo mengatakan, pihaknya meminta pengelola wisata untuk tidak menggunakan aji mumpung agar wisatawan tidak kapok berkunjung.

"Tetapi yang paling penting adalah jangan `nutuk` kepada wisatawan. Parkir jangan mahal, makanan juga," katanya.